Iklan

" />

LARASATI CARE Layani Pemohon Paspor Lansia Yang Sedang di Rawat di Rumah Sakit

Redaksi
Friday 6 October 2023 | 22:14 WIB Last Updated 2023-10-06T15:19:00Z
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali memberikan pelayanan keimigrasian berupa layanan LARASATI CARE atau Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati dan Peduli kepada pemohon paspor yang berusia 62 tahun yang sedang dirawat di Rumah Sakit Royal Prima, Kota Medan. 

Layanan ini diberikan kepada pemohon paspor dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak dimungkinkan untuk datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan proses permohonan penggantian paspor habis masa berlaku, Jumat, 06 Oktober 2023.

Layanan LARASATI CARE merupakan pengembangan Layanan I-MED Larasati yaitu inovasi layanan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang kesulitan datang ke kantor imigrasi dikarenakan dalam kondisi perawatan di rumah sakit dan membutuhkan penanganan kesehatan lanjutan di luar negeri dan dalam pendaftaran layanan  ini tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi, pemohon cukup mengisi formulir dan mengupload berkas persyaratan melalui google form.

Hari ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melayani permohonan paspor LARASATI CARE kepada Bapak Romulus yang sedang dirawat di Rumah Sakit Royal Prima, Kota Medan.

Keluarga pemohon paspor, mengatakan, Larasati Care sangat memudahkan mereka dalam pengurusan paspor apalagi saat ini permohonan bisa diajukan secara online melalui google form. Pelayanan dilaksanakan dengan cepat dan mudah, sehingga mereka dapat segera berangkat ke luar negeri untuk melakukan pengobatan lanjutan.
"Layanan ini sangat bermanfaat karena keluarga kami yang masih dirawat di rumah sakit bisa mengganti paspor yang sudah habis masa berlaku di rumah sakit dan tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk mendaftar dan juga proses foto”ungkapnya.

Inovasi Layanan  LARASATI CARE merupakan salah satu praktik baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, dan merupakan inovasi layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.



LARASATI selama ini kan layanan bagian pasien yang sedang sakit, jadi keluarga pasien yang datang ke kantor imigrasi. Ini kita buat inovasi layanan melalui LARASARI CARE, dengan membuat form pengisian yang tersedia di media sosial dan website. Jadi kita tinggal komunikasi dengan kontak yang diisi sebelumya, sehingga keluarga pasien tidak perlu datang lagi ke kantor imigrasi. 

"Jika posisi di Medan kita datangi secepatnya di hari yang sama pengajuan form," ujar Adithia Perdana, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Medan. 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LARASATI CARE Layani Pemohon Paspor Lansia Yang Sedang di Rawat di Rumah Sakit

Trending Now

Iklan

iklan