MedanTop.id, Sumut - Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kini darurat kasus berbagai jenis perjudian. Sejauh ini, pihak kepolisian terkesan enggan melakukan penindakan.
Pantauan di beberapa lokasi perjudian dalam sepekan belakangan, aktivitas perjudian di Desa Manunggal, Pasar 7 Kecamatan Medan Marelan sudah sekian lama beroperasi.
Di lokasi ini, pengelolah menyajikan judi jenis Dadu serta Bakarat yang omsetnya mencapai Ratusan Juta Rupiah.
Di tempat berbeda, di kawasan Jalan Rukam Brahrang Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat juga menyediakan permainan judi jenis Dadu dan Bakarat yang dikelolah oleh seorang bernama Aju.
Selain di Brahrang, Aju juga mengelola lokasi judi Dadu dan Bakarat di kawasan Jalan Amir Hamzah, Tandem Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Selain itu, diduga ada juga beroperasi perjudian jenis tembak ikan, slot, piala dan bola di Komplek Pertokoan Asia Mega Mas serta di pusat perbelanjaan YP di Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
"Mereka tetap beroperasi walau bulan Puasa bang, ga ada takutnya mereka itu," sebut Anto yang mengaku warga Kota Medan.
Anto juga membeberkan, bahwa dirinya sudah jera masuk ke lokasi-lokasi tersebut untuk sekedar bermain bermacam jenis permainan judi tersebut.
"Sudah habis-habisan aku bang, ga ada menangnya kita bermain judi itu," tutup Anto.
Penulis: Tim