Iklan

" />

Polda Sumbar Berlakukan Sistem Satu Arah di Ruas Jalan Utama Padang Bukittinggi

Redaksi
Sunday 16 April 2023 | 10:30 WIB Last Updated 2023-04-16T10:19:50Z

Medantop.id, Agam - Musim mudik 2023 kali ini ada yang berbeda di jalur penghubung Padang Bukittinggi maupun sebaliknya.

 Jalur penghubung Padang Bukittinggi, Foto: Sari 

Direktoral lalu lintas Polda Sumbar memberlakukan sistem satu arah atau one way di ruas jalan utama Padang Bukittinggi mulai H-3 hingga H+3 lebaran 2023. Arus lalu lintas ini pada musim mudik sebelumnya, terjadi antrean kendaraan yang sangat panjang. Bahkan jarak yang hanya sekitar 90 km yang normalnya di tempuh sekitar 2,5 jam, bisa molor hingga 7 hingga 10 jam.

Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Ghanda Novidingrat mengatakan, sistem ini sudab di uji coba pada sabtu 8 april 2023 lalu, dan berhasil. "Kita sudah uji coba minggu lalu, dan berhasil", ujar AKP Ghanda, Minggu (16/4).

Pemberlakuan sistem one way ini di harapkan mampu memecah kemacetan arus mudik karena di prediksi tumpukan kendaraan sudah pasti terjadi pada H+ lebaran nanti. Karena Bukittinggi sebagai salah satu tujuan mudik dan berwisata warga.

Jelasnya, arus kendaraan dari arah Padang ke Bukittinggi akan diarahkan melewati Lembah anai lanjut Padang Panjang. Sedangkan arus sebaliknya, di arahkan melewati Malalak yang nantinya akan keluar di daerah Sicincin Kabupaten Padang Pariaman.

"Arus dari Padang lanjut ke Lembah anai, sebaliknya dari Bukittinggi akan lewat Malalak", tambahnya.

Sedangkan pemberlakuan one way ini berlaku efektif dari pukul 12 siang hingga 16 sore, tergantung situasi lapangan.

Pihaknya mengimbau warga, agar tetap tertib mematuhi aturan yang diberlakukan demi kelancaran bersama. "Kita himbau pengendara agar tertib aturan baru tersebut, karena ini merupakan terobosan baru yang belum pernah di berlakukan", harap Kasat Lantas.

Pada uji coba lalu, Lantas mengklaim waktu tempuh Padang Bukittinggi bisa lebih cepat karena tidak ada hambatan berkat sistem satu arah tersebut. "Dari Sicincin hingga Bukittinggi bisa tembus hanya 30 menit saja dengan kecepatan rata rata 50 km/jam dengan jarak tempuh 50an kilometer. "Semoga semua bisa memaklumi dan mentaati aturan baru ini", pintanya.

Meski demikian, pantauan tvonenews.com di ruas jalan Malalak, terdapat beberapa titik bekas longsoran serta kabut tebal yang cukup mengganggu jarak padang, jika dilewati sore dan malam hari.


Penulis: Sari

Editor: Yon

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda Sumbar Berlakukan Sistem Satu Arah di Ruas Jalan Utama Padang Bukittinggi

Trending Now

Iklan

iklan