Medantop.id, Palembang - Kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas atau ODOL (Over Dimension Over Load) di jalan nasional khususnya wilayah Sumsel, sangat meresahkan. Karena, kendaraan tersebut dinilai penyebab rusaknya jalan.
![]() |
Salah satu kendaraan ODOL yang sedang melintas, Foto: Sari |
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah
Sumatra Selatan, Budiamin, mengungkapkan, konstruksi jalan nasional dibangun
dengan kekuatan untuk menahan kendaraan dengan MST 8 ton. Namun dari hasil
pantauan PPK di lapangan diketahui kendaraan ODOL yang melintas jauh mengangkut
beban maksimal hingga 42 ton.
“Jadi satu beban ganda itu mengangkut 15 ton sedangkan
standarnya (jalan, red) hanya mampu menahan 8 ton. Bebannya dua kali lipat dari
kemampuan,” ungkap Budiamin, Sabtu, (15/4).
Menurutnya, kendaraan angkutan ODOL kerap dijumpai di Jalan
Lintas Tengah (Batas Lampung-Baturaja-Muara Enim-Lahat) dan Jalan Lintas Timur
(Palembang-Betung-Peninggalan-Sungai Lilin-Batas Jambi). Sebagian besar
kendaraan itu diketahui mengangkut hasil bumi seperti batubara dan sebagian
kendaraan angkutan logistik.
“Sekarang lebih parah. Kalau dulu mereka melintas hanya pada malam hari, sekarang tidak kenal waktu dari pagi pun mereka sudah jalan,” tandasnya.
Ia juga mengatakan, kendaraan ODOL telah sejak lama menjadi persoalan kondisi jalan nasional. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak mengingat fungsi dan kewenangan yang terbatas.
“Kewenangan untuk penindakan itu bukan di kami tapi di Dinas Perhubungan dan Pemerintah Daerah baik Gubernur maupun Bupati. Rapat koordinasi sudah sering dilakukan dengan mereka bahkan juga melibatkan DPRD tapi kenyataannya sampai saat ini kendaraan ODOL belum bisa dihentikan,” tutupnya.
Penulis: Sari
Editor: Yon