Iklan

" />

Kendaraan ODOL Resahkan Warga Palembang

Redaksi
Saturday 15 April 2023 | 19:00 WIB Last Updated 2023-04-15T12:00:00Z

Medantop.id, Palembang - Kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas atau ODOL (Over Dimension Over Load) di jalan nasional khususnya wilayah Sumsel, sangat meresahkan. Karena, kendaraan tersebut dinilai penyebab rusaknya jalan.

Salah satu kendaraan ODOL yang sedang melintas, Foto: Sari

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatra Selatan, Budiamin, mengungkapkan, konstruksi jalan nasional dibangun dengan kekuatan untuk menahan kendaraan dengan MST 8 ton. Namun dari hasil pantauan PPK di lapangan diketahui kendaraan ODOL yang melintas jauh mengangkut beban maksimal hingga 42 ton.

“Jadi satu beban ganda itu mengangkut 15 ton sedangkan standarnya (jalan, red) hanya mampu menahan 8 ton. Bebannya dua kali lipat dari kemampuan,” ungkap Budiamin, Sabtu, (15/4).

Menurutnya, kendaraan angkutan ODOL kerap dijumpai di Jalan Lintas Tengah (Batas Lampung-Baturaja-Muara Enim-Lahat) dan Jalan Lintas Timur (Palembang-Betung-Peninggalan-Sungai Lilin-Batas Jambi). Sebagian besar kendaraan itu diketahui mengangkut hasil bumi seperti batubara dan sebagian kendaraan angkutan logistik.

“Sekarang lebih parah. Kalau dulu mereka melintas hanya pada malam hari, sekarang tidak kenal waktu dari pagi pun mereka sudah jalan,” tandasnya.

Ia juga mengatakan, kendaraan ODOL telah sejak lama menjadi persoalan kondisi jalan nasional. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak mengingat fungsi dan kewenangan yang terbatas.

“Kewenangan untuk penindakan itu bukan di kami tapi di Dinas Perhubungan dan Pemerintah Daerah baik Gubernur maupun Bupati. Rapat koordinasi sudah sering dilakukan dengan mereka bahkan juga melibatkan DPRD tapi kenyataannya sampai saat ini kendaraan ODOL belum bisa dihentikan,” tutupnya.


Penulis: Sari

Editor: Yon

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kendaraan ODOL Resahkan Warga Palembang

Trending Now

Iklan

iklan