Iklan

" />

Korban Gempa Bumi di Pasaman Barat, Pertanyakan Bantuan Rumah dari Pemerintah

Redaksi
Friday 10 March 2023 | 17:45 WIB Last Updated 2023-03-10T10:45:36Z

Medantop.id, Pasaman Barat - Ratusan warga Nagari Kajai Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat datangi kantor bupati setempat guna mempertanyakan bantuan rumah dari Pemerintah pasca gempa 6,1 SR tahun lalu.

Ilustrasi bangunan terdampak Gempa Bumi, Foto:Angelo Giordano from Pixabay 

Sejumlah spanduk berisikan masukan terhadap pemerintah, dibentangkan warga di depan lobi kantor Bupati tersebut. 

Salah seorang korban gempa, Kajai Mashendi mengatakan, mereka datang ke kantor Bupati guna mempertanyakan kepastian pencarian dana dari Badan Penanggulangan Bencana Nasinal (BNPB) yang dikabarkan sudah berada di rekening daerah. 


"Untuk kesekian kalinya kami datang ke kantor bupati untuk menanyakan kepastian kapan rumah terdampak gempa baik berat, sedang dan ringan untuk dibangun," kata Mashendi, Kamis (9/3) 


Menurutnya ada beberapa poin yang dituntut masyarakat korban gempa adalah uang bantuan rumah rusak berat tidak dikirimkan ke toko bangunan melainkan langsung ke tangan masyarakat, yang telah di buat surat keputusannya jangan dirubah serta tidak perlu di verifikasi ulang karena sudah berkali-kali demikian.


"Sebentar lagi masuk bulan suci Ramadhan kami ingin bantuan segera dicairkan karena telah satu tahun sejak gempa ratusan rumah belum dibangun kembali," katanya.


Menyikapi kedatangan korban gempa tersebut, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkupimda) mengadakan pertemuan dengan korban gempa.


"Hari ini kita mengadakan pertemuan dan mencari solusi dengan menghadirkan pihak BNPB secara virtual," kata  Hamsuard, Jumat (10/3).

Dari keinginan masyarakat itu dan dari penjelasan BPKP dan BNPB maka rumah rusak berat yang 1.111 harus di verifikasi dan validasi lagi agar datanya valid dan tepat sasaran


Kemudian untuk pencairan uang yang langsung kerekening masyarakat tentu tergantung dari aturan BNPB.


Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) , Ali Bernadus mengatakan dua cara yang dipakai untuk penyaluran uang rusak berat.


Pertama, uang dikirim ke rekening Badan Penanggulangan Bencana Daerah lalu dikirim ke toko bangunan. Masyarakat nanti mengambil bahan ke toko bangunan dengan pendampingan tim teknis sesuai Rencana Anggaran Biayanya secara bertahap


Cara kedua adalah uang bantuan langsung dari rekening BPBD ke rekening masyarakat yang telah dibuatkan.


"Cara mana yang dipakai tentu tim yang di kabupaten yang menentukan. Jika dibayarkan dimuka 40 persen harus dikawal tim teknis dan progresnya harus jelas" katanya.


Sedangkan dalam diskusi alot tersebut, warga lainnya Jendri berharap jika dilakukan verifikasi dan validasi terhadap rumah yang masuk data harus cepat dan tidak mengganggu rumah yang sudah selesai di verikasi.


"Kasihan kita karena sudah lebih satu tahun rumah korban gempa belum juga dibangun kembali. Persoalan petunjuk teknis sebenarnya tidak terlalu susah membuatnya," tegasnya.


Gempa Pasaman Barat yang terjadi pada 25 Februari 2022 lalu mengakibatkan sebanyak 1.111 unit rumah rusak berat, 1.171 unit rumah rusak sedang dan  2.172 unit rumah rusak ringan.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korban Gempa Bumi di Pasaman Barat, Pertanyakan Bantuan Rumah dari Pemerintah

Trending Now

Iklan

iklan