Medantop.id, Tapteng – Pasangan suami istri tertangkap tangan dan dipukuli warga karena ketahuan mengedarkan uang palsu di Pasar Onan Barus, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Rabu (8/3).
Tangkapan Linmisa di Media Sosial saat pelaku ditangkap warga |
Emosi warga yang memukuli pasutri yang viral di media sosial Facebook, akhirnya diketahui oleh polisi, dan berhasil diamankan ke Polsek Barus.
Kapolsek Barus IPTU Heriyanto Hasiholan Panjaitan membenarkan adanya pasutri yang diamankan warga kasus peredaran uang palsu tersebut.
“Informasi dari masyarakat bahwasanya ada seperti itu,” katanya Heriyanto, Jumat (10/3)
Menurut Heriyanto, hasil pemeriksaan sementara di Polsek Barus, pasangan suami istri pengedar uang palsu itu, datang dari daerah Jambi, dan tiba sekitar pukul 00.01 WIB dini hari di Kecamatan Barus, Tapteng.
Namun Heriyanto belum menyampaikan informasi lebih lanjut apa motif pasutri tersebut mengedarkan uang palsu dengan berbelanja di pasar itu, pasutri ini berbelanja di Pasar Onan Barus, untuk mendapatkan uang asli, kembalian uang palsu yang dibelanjakan.
Penulis: Sari
Editor: Yon