Medantop.id, Palembang - Tidak senang anaknya RG (11) siswa kelas 6 SD dianiaya wakil kepala sekolah (Wakasek) Islamic Terpadu Fathona, orangtua melaporkan Wakasek kepihak Kapolrestabes Palembang.
RG (11) siswa kelas 6 SD dianiaya wakil kepala sekolah (Wakasek) Islamic Terpadu Fathona |
Sebelum kejadian tersebut akhirnya orang tua korban Lia Rosa (40) warga Jl Masjid Darul Muttaqin, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
Menurut Lia Rosa, awalnya Wakil Kepala itu melakukan razia mainan dikelas anaknya.
"Anak saya diperiksa pelaku, dijawab anaknya membawa mainan. Entah kenapa, pelaku memukul memakai stok sekop ke arah mata kanan anaknya. Tak henti disitu, pelaku juga memfiting leher anaknya dari belakang," katanya, Sabtu (11/3).
Ia mengatakan, dirinya sempat tidak tahu apa yang dialami anaknya.
"Anaknya tidak bilang kalau di pukul guru, saya tahu setelah salah satu wali mengabari. Ketika dikonfirmasi, barulah cerita. Dari sana saya tersinggung, barulah saya melapor polisi. Keesokkan hari, kepala sekolah baru meminta maaf dan mengakui kesalahan oknum guru tersebut," ujar Lia Rosa.
Apa daya masih dikatakan Lia Rosa, nasi sudah menjadi bubur, tutur Lia Rosa, korban ketakutan pergi sekolah seperti trauma.
"Saya memang menyuruh anak sekolah, karena memasuki ujian. Jadi anak saya minta ditunggu, dari pagi hingga pulang. Jujur saja, saya keberatan anak saya dipukul, karena sejak pemukulan itu, anak saya mengeluarkan air mata. Saya harap polisi dapat segera menindaklanjuti laporannya," ungkap Lia Rosa.
Sementara, Kepala Sekolah Dasar Islamic Terpadu Fathona Heri belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Maaf yah, saya lagi rapat," jelas Heri saat dikonfirmasi.