Iklan

" />

Video: Detik Detik Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 2 individu Orangutan

Redaksi
Monday 2 October 2023 | 09:31 WIB Last Updated 2023-10-02T02:31:10Z

Medantop.id, Medan- 2 orangutan asal Sumatera Utara berhasil digagalkan Polda Sumut diduga akan diselundupkan ke LN (luar negeri) dan kini keberadaan orangutan tersebut berada di tempat aman.



Gagalnya 2 orangutan itu yang diduga hendak diberangkatkan ke luar negeri berkat kerja keras Polda Sumut melalui Subdit Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus.

Subdit Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut membongkar jaringan internasional perdagangan satwa yang dilindungi di Jalan Sisingamangaraja Medan pada Rabu (27/9/2023) dini hari.

Dari pengungkapan kasus jual beli satwa yang dilindungi itu diamankan seorang terduga yang menjadi kurir bernama Reza Heryadi (35).

Sedangkan barang bukti 2 ekor Orangutan jantan dan betina yang diperkirakan masih berusia 5 bulan.

Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pihaknya telah menggagalkan perdagangan 2 orangutan dan kini 2 orangutan itu berada di temnpat aman.

Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pengungkapan jual beli satwa yang dilindungi jaringan internasional itu bekerja sama dengan Kementerian LHK Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser.

"Ada dua ekor Orang Utan yang dilindungi berhasil diselamatkan," katanya, Jumat (29/9).

Hadi menerangkan pengungkapan perdagangan satwa yang dilindungi itu masih dalam penyelidikan Subdit IV Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut untuk menangkap pelaku dan jaringan lainnya.

"Pengungkapan ini hasil kerjasama kita dengan agency dari Wildlife Justice Commission," kata Kabid Humas Polda Sumut.

Sementara untuk barang bukti dua ekor Orang Uta sudah dititip dan dirawat di BKSDA Provinsi Sumut," pungkasnya. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Video: Detik Detik Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 2 individu Orangutan

Trending Now

Iklan

iklan