Iklan

" />

2 Hari, Jajaran Poldasu Tangkap 75 Pelaku Peredaran Narkoba Sumut

Redaksi
Friday 15 September 2023 | 21:01 WIB Last Updated 2023-09-15T14:01:16Z

Medantop.id, Medan - Sebanyak 75 orang para pelaku peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Sumatera Utara berhasil diamankan, 28 orang diantaranya pemakai dan jaringan 47 orang lainnya pengedar.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat merilis kasus narkoba di Polresta Deliserdang, Kamis (14/9/2023)


Dari seluruh tersangka itu Polda Sumut dan jajaran menyita barang bukti ganja seberat 2,6 Kg, sabu 4,2 kg dan pil ekstasi 13 butir. Kemudian barang bukti lain yang memiliki keterlibatan berupa sepeda motor 9 unit, uang tunai Rp.5.064.000, handphone 27 unit, timbangan digital 6 unit dan bong alat hisap sabu 2 unit.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

"Penindakan ini hari ke dua, 75 orang kita amankan, Polda Sumut dan Polres Jajaran terus memburu pelaku, Bandar hingga ke Jaringannya," tegas Hadi, Jumat (15/9/2023)

Hadi menegaskan Polda Sumut dan polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap Narkoba merupakan musuh bersama.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 2 Hari, Jajaran Poldasu Tangkap 75 Pelaku Peredaran Narkoba Sumut

Trending Now

Iklan

iklan