Iklan

" />

Polda Bengkulu Geledah Kantor BPBD dan BKD Seluma

Redaksi
Thursday 4 May 2023 | 13:14 WIB Last Updated 2023-05-04T06:14:30Z

Medantop.id, Bengkulu - Pasca naik penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Seluma pada anggaran Belanja Tak Terduga (BTT), penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan terhadap kantor BPBD dan Badan Keuangan Daerah  (BKD) Seluma. 

Penggeledahan kantor BpBD dan BKD Seluma oleh Polda Bengkulu, Foto: Sari

Penggeledahan ini dilakukan sejak pagi hingga  pukul 18.00 wib, Rabu (3/5/). Disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol Anuardi, tim penyidik melaksanakan penggeledahan guna mengumpulkan beberapa berkas serta dokumen terkait perkara yang sedang ditangani Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

"Memang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Tim penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, penggeledahan di dua lokasi, kantor BPBD dan Badan Keuangan Daerah, sementara itu" kata Kombespol Anuardi, Kamis pagi (4/5).

Diketahui saat ini Tipidkor Polda Bengkulu tengah melakukan penyidikan terhadap 8 item pekerjaan fisik, berupa rehab jembatan gantung di Desa Padang Merbau Kecamatan Seluma Selatan, senilai Rp. 495.000.000, pemasangan Bronjong jembatan gantung Air Seluma Kelurahan Puguk dengan nilai pekerjaan Rp. 330.000.000, Rehab Jembatan Gantung di Desa Pagar Banyu, Ulu Talo senilaiRp. 395.000.000.

Kemudian, pembangunan Box Culvert Ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja dengan nilai pekerjaan Rp. 350.000.000, 

Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati I  menelan anggaran senilai Rp. 950.000.000, 

Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati II Rp. 370.000.000.

Berikutnya, Pembangunan Beronjong Jalan Bungamas – Pasar Sembayat di kecamatan Seluma Timur dengan anggaran senilai Rp. 498.000.000, Pembangunan Box Culvert Jalan Kabupaten (Desa Lubuk Gadis) dengan nilai pekerjaan Rp.225.000.000, serta kegiatan non fisik lainnya, yang keseluruhannya senilai Rp. 4.194.220.000 yang dikelola BPBD kabupaten Seluma untuk membayar/ biaya dalam rangka penanganan tanggap darurat bencana di wilayah Kabupaten Seluma.

Dari kesemua kegiatan pekerjaan fisik yang ada, dari hasil penyelidikan hingga saat ini telah ditingkatkan menjadi penyidikan, terindikasi adanya potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat kurangnya volume dan tidak memenuhinya spesifikasi pekerjaan yang ada.

"Untuk perkara ini masih dilakukan penyidikan oleh penyidik Tipidkor Polda, mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi, nanti untuk lebih lanjut akan kita informasikan ke rekan reka sekalian," pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.


Penulis: Sari

Editor: Yon

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda Bengkulu Geledah Kantor BPBD dan BKD Seluma

Trending Now

Iklan

iklan