Medantop.id, Medan - Usai kasus penganiayaan oleh anaknya viral di media social, AKBP Achiruddin Hasibuan, tiba di Polda Sumut pada Selasa (25/4) malam, tidak lama kemudian, Aditya Hasibuan juga tiba setelah dilakukan penjemputan paksa.
AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan saat tiba di Polda Sumut, Foto: Tulus
Perwira menengah polisi itu ditempatkan di ruang isolasi khusus Propam
Polda Sumut, sementara anaknya ditahan di sel Direktorat Tahanan dan Barang
Bukti Polda Sumut.
Kabid Propam Polda Sumut menyatakan AKBP Achiruddin telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Operasi Direktorat Narkoba Polda Sumut, serta menjalani hukuman pengisolasian di tempat khusus sembari menunggu pemeriksaan lanjut.
“Sudah terbukti, beliau akan di evaluasi akan jabatannya dan sudah
dicopot, hasil gelar perkara di Propam, beliau melakukan pelanggaran kode etik,
akan disidangkan pelanggaran kode etik, sementara itu dulu,” ujar Achiruddin.
Selasa malam menjelang dini hari, Polda Sumut kembali menggelar
konferensi pers, menghadirkan Akbp Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan,
keluarga korban Ken, ikut serta dihadirkan, namun Ken Admiral tidak hadir
karena tengah melanjutkan kuliah di Manchester, Inggris.
Kasus penganiayaan yang terjadi pada Desember 2023 lalu, diambil
alih Polda Sumut, menyusul adanya keberatan dari keluarga korban, selain itu,
kedua belah pihak juga saling lapor dengan tuduhan penganiayaan.
Polda Sumut memastikan tersangka Aditya Hasibuan resmi ditahan,
dengan barang bukti hasil visum et repertum korban.
Sementara ayahnya, AKBP Achiruddin juga dicopot dari jabatannya
selaku Kepala Biro Operasi Direktorat Narkoba Polda Sumut/serta ditempatkan di
ruang isolasi khusus Bid Propam Polda Sumut.
Sanksi dan pencopotan AKBP Achiruddin didasari atas pembiaran yang
dilakukannya saat menyaksikan anaknya menganiaya korban di rumahnya, berbeda
dengan BAP yang beredar di media social, yang menyebutkan AKBP Achiruddin
berperan menyuruh dan menuntun anaknya dalam melukai korban.
Polda Sumut menyatakan masih akan memeriksa terkait adanya pengancaman dan penodongan senjata laras panjang yang diperintahkan AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap saksi-saksi yang datang bersama korban.
Di tempat yang sama, ibu korban, Elvi menangis mengingat kembali kejadian yang
menimpa anaknya. Menurut ibu korban, keluarga menemui jalan buntu saat melaporkan
kasus ini ke Polrestabes Medan, upaya mediasi gagal total, setelah AKBP Achiruddin
mendatangi rumah korban, namun malah memaki keluarga korban.
“Dia malah menyemangati anaknya pak, untung anak saya nga
meninggal pak, habis kejadian itu, pagi dibawa jahit dulu disini, habis jahit
besoknya dia tidak bisa mereng kiri kanan kepala, di bawa ke Materna kalau nga
salah, di scan kepalanya semua, Cuma bisa satu hari itu,
karena dua hari kemudian dia ada ujian karena nga sekolah disini harus balik
dia , jadi dalam keadaan sakit dia balik untuk kuliah jadi dengan kondisi dia
nga sehat dia balik, keluar dari Medan,” ujar Elvi.
Kasus penganiayaan ini viral di media sosial sejak Selasa (25/4) petang,
netizen menyamakan penganiayaan ini dengan kasus Mario Dandi putra mantan
pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Penulis: Tulus
Editor: Yon