Medantop.id, Medan - Dit Res Krimsus Polda Sumut memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan dalam kasus dugaan gratifikasi dari gudang solar ilegal yang digeledah polisi, akibat buntut kasus penganiayan oleh anaknya terhadap seorang mahasiswa di Medan, Sumatera Utara.
![]() |
Gudang BBM milik AKBP Achiruddin yang digeledah Tim Krimsus Polda Sumut, Foto: Hasanah |
AKBP Achiruddin Hasibuan yang baru saja menjalani pemeriksaan di Dit Res Krimsus Polda Sumut, terlihat dikawal ketat oleh petugas Propam Polda Sumatera Utara, pada Jumat (28/4) malam kemarin.
AKBP Achiruddin bahkan memilih untuk diam, dan langsung masuk ke dalam mobil patroli Propam Polda Sumut, saat diklarifikasi awak media terkait dugaan gratifikasi dari gudang solar ilegal yang ditemukan petugas tak jauh dari kediamannya.
Kabidhumas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, pihaknya masih memeriksa AKBP Achiruddin sebagai saksi atas dugaan gratifikasi yang diterima, dan berkaitan dengan perannya dalam bisnis solar ilegal tersebut.
“Terkait dengan kemarin tindakan ysang sudah dilakukan penyidik krimsus bahwa saat ini kita penyidik sedang mendalami hal itu, terkait dengan hal itu kita menemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara AH berkaitan dengan peran yang bersangkutan , jadi saat ini penyidik masih terus bekerja dengan memproses hal yang tadi saya sampaikan jadi nanti itu berkembang terhadap pasal tindak pidana pencucian uang,” jelas Hadi, Sabtu (29/4).
Saat ini penyidik telah menaikan status temuan gudang solar ilegal tersebut ke tahap penyidikan, dan akan dilakukan pengembangan terkait tindak pidana pencucian uang, serta pemilik gudang solar illegal.
Penulis: Nurhasanah
Editor: Yon