Medantop.id,Lampung Selatan - Polsek Jati Agung, Lampung Selatan membubarkan aksi kegiatan balap liar dan mengamankan 4 orang pemuda berikut 3 motor yang sudah dimodifikasi, Minggu (2/4).
Seped motor yang digunakan untuk balap liar, Foto: Sari
Kapolsek Jati Agung, Iptu Mustolih mengatakan, pihaknya
melakukan tindakan pembubaran balap liar saat melaksanakan patroli rutin seusai
salat subuh di Bulan Ramadhan.
"Mereka melakukan aksi balap liar di jalan lurus area
persawahan perbatasan antara Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung dengan Desa
Suka Damai, Kecamatan Natar," kata Iptu Mustolih.
Iptu Mustolih melanjutkan, pembubaran balap liar ini setelah
pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering
dilakukan aksi balap liar dan juga tempat untuk nongkrong selepas sahur
sehingga mengganggu ketenangan masyarakat.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, kami
langsung menuju lokasi ternyata betul disitu kami mendapati adanya ratusan
kendaraan roda dua di sebelah kiri kanan jalan dan ada juga yang trek-trekan
atau balapan liar," sambung Kapolsek.
Selanjutnya, polisi melakukan penindakan dengan mengamankan beberapa unit sepeda motor dan membubarkan kerumunan para pemuda.
"Kami mengamankan tiga unit sepeda motor dan 4 orang pemuda yang berada dilokasi. Barang bukti sepeda motor tersebut beserta 4 orang ini langsung lami amankan dan kami bawa ke Mapolsek Jati Agung untuk dilakukan pembinaan," tegas Kapolsek.
Mustolih menghimbau agar masyarakat terutama orang tua, untuk bersama-sama membantu kepolisian, memberi pengertian kepada anak-anaknya supaya tidak melakukan aksi balap liar, perang sarung dan geng motor.
"Ini sangat meresahkan dan membahayakan bagi anak-anak kita sendiri termasuk bagi pengguna jalan yang melintas pada saat itu. Mohon diinformasikan kembali kepada kita, apabila ada aksi trek-trekan lagi diwilayah hukum Polsek Jati Agung, tandas Iptu Mustholih.
Penulis: Sari
Editor: Yon