Medantop.id, Tanjungpinang - Polresta Tanjungpinang meringkus dua pelaku penyelundup Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). kedua pelaku inisial YK dan DM merupakan jaringan penyelundup PMI ilegal tujuan Malaysia.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Foto: Sari
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu
menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada saat Badan Perlindungan Pekerja
Migran Indonesia (BP2MI) Tanjungpinang mengamankan seorang calon PMI ilegal
berinisial Yt di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
"Berawal dari diamankannya seorang calon PMI asal
Jember saat akan berangkat menuju malaysia di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang
beberapa waktu lalu," ungkap Kombes Heribertus, Rabu (26/4).
Heribertus juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua
pelaku bertugas menampung hingga mengurus keberangkatan calon PMI.
"PMI itu tidak membawa dokumen-dokumen lengkap dan dijanjikan
untuk bekerja di rumah makan di Malaysia,"ujarnya.
Penangkapan terhadap kedua pelaku lanjut Kapolresta,
dilakukan Tim Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) bersama Tim Unit
Jatanras di Tanjungpinang, pada Senin(24/4) lalu.
"Kedua pelaku telah ditetapkan tersangka oleh
penyidik,"lanjutnya.
Sementara modus yang dilakukan kedua pelaku tersebut jelas
Kapolresta, yaitu dengan memberangkatkan calon PMI menggunakan paspor
pelancong. Sebelumnya sudah banyak calon PMI yang berhasil diberangkatkan
menggunakan paspor pelancong.
"Paspornya pelancong. Kemungkinan ada pelaku lain dan
keterlibatan instansi, tapi masih dalam penyelidikan dan
pengembangan,"Jelasnya.
Penulis: Sari
Editor: Yon