Medantop.id, Jakarta - Polisi ungkap praktek aborsi di kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Barangbukti praktek aborsi, Foto Nurhasanah |
5 orang ditetapkan sebagai tersangka praktek aborsi dilakukan para pelaku dengan memasang iklan di internet.
5 tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda, mulai dari menghubungi pasien, menjemput, hingga melakukan praktek aborsi, dalam menjalankan aksinya tersangka memberikan tarif mulai dari 4 hingga 9 juta.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata, menjelaskan, dalam sehari komplotan ini meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.
"SR lalu diarahkan menuju ke depan rumah sakit di wilayah Jalan Kayu Putih Pulo Gadung, lalu pasien dijemput menggunakan mobil dibawa ke tempat praktek, sampai tempat praktek pasien yang dilakukan pemeriksa untuk mengetahui janin yang ada di dalam kandungan kemudian pasien dilakukan aborsi dengan cara dilakukan vakum," pungkas Leonardus, Jumat (19/5).
Penulis: Nurhasanah
Editor: Yon