Medantop.id, Sumsel - Seorang warga yang tinggal di Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang Sumatera Selatan, menjalani ritual sumpah pocong, Kamis (18/5). Ritual ini dilakukan untuk membantah tuduhan pencabulan terhadap anak tetangganya.
Ritual Sumpah Pocong, Foto: Nurhasanah |
Demi memenuhi rasa penasaran, warga rela berjubel dan mengabadikan sebuah peristiwa langka ini, Bagaimana tidak di tengah era modern dengan sistem hukum yang sudah lama tersusun, masih ada keyakinan untuk menjalankan sumpah pocong , guna memastikan, pengucap sumpah tidak berdusta.
Sumpah pocong dijalani oleh seorang pria berinisial RA, warga Jalan Ratu sianum Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang, pria berusia 41 Tahun ini disumpah pocong lantaran dituduh telah mencabuli anak tetangganya yang berusia 5 tahun sebanyak dua kali. Namun RA merasa difitnah dan bersedia membuktikannya lewat sumpah pocong. Ritual sumpah pocong yang digelar di halaman Mushola Al-manan Satu Ilir ini, dipimpin oleh seorang tokoh masyarakat
Kapolsek Ilir Timur Dua, Kompol Fadillah Ermi menjelaskan, sesungguhnya sudah turun tangan, namun mediasi terhadap kedua belah pihak menemui jalan buntu.
"Pada saat pelaksanaan jangan sampai ada keributan atau terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar Ermi, Jumat (19/5).
Guna menjaga keamanan dan ketertiban selama ritual berlangsung, sejumlah personel polisi diterjunkan.
Penulis: Nurhasanah
Editor: Yon