Iklan

" />

Imigrasi Sibolga Terima Hibah Tanah dan Bangunan dari Pemkab Madina

Redaksi
Friday 10 March 2023 | 06:23 WIB Last Updated 2023-03-09T23:23:02Z

Medantop.id, Madina - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mandailing Natal ke 24 tahun, Kantor Imigrasi Sibolga menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal pada Kamis, (9/3).

Kantor Imigrasi Sibolga menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Foto: Humas Imigrasi Sibolga

Tanah dan bangunan yang dihibahkan selama ini digunakan  sebagai Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Sibolga di Mandailing Natal, di  Kelurahan Mompang Jae, Panyabungan Utara yang telah beroperasi kurang lebih dari setahun.

Sebelumnya tanah dan bangunan yang digunakan sebagai kantor UKK Mandailing Natal masih dalam kepemilikan Pemkab Mandailing Natal.

Acara serah terima hibah dilaksanakan pada saat Rapat Pleno HUT ke-24 Kabupaten Mandailing Natal, diserahkan langsung oleh Bupati Mandailing Natal, Jafar Sukhairi Nasution  dan Wakil Bupati Mandailing Natal Atikah Azmi Utammi, kepada Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang di Ruang Serbaguna Kabupaten Mandailing Natal.

 Saroha Manullang mengapresiasi penuh hibah yang dilakukan oleh Pemkab Mandailing Natal kepada Kantor Imigrasi Sibolga.

“Hibah tanah dan bangunan ini merupakan wujud komitemen nyata Pemkab Mandailing Natal dalam meningkatan kualitas pelayanan publik khususnya pelayanan keimigrasian di Kabupaten Mandailing Natal” ujar Saroha.

 Kedepannya, tidak menutup kemungkinan UKK Mandailing Natal yang telah ada saat ini akan meningkat statusnya sebagai Kantor tetap, dan tentunya akan membawa dampak baik bagi masyarakat Mandailing Natal.

 

Penulis: Acid Shah

Editor: Yon

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Imigrasi Sibolga Terima Hibah Tanah dan Bangunan dari Pemkab Madina

Trending Now

Iklan

iklan