Medantop.id, Madina - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mandailing Natal ke 24 tahun, Kantor Imigrasi Sibolga menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal pada Kamis, (9/3).
Kantor Imigrasi Sibolga menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Foto: Humas Imigrasi Sibolga
Tanah dan bangunan yang dihibahkan selama ini digunakan sebagai Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor
Imigrasi Sibolga di Mandailing Natal, di
Kelurahan Mompang Jae, Panyabungan Utara yang telah beroperasi kurang
lebih dari setahun.
Sebelumnya tanah dan bangunan yang digunakan sebagai kantor
UKK Mandailing Natal masih dalam kepemilikan Pemkab Mandailing Natal.
Acara serah terima hibah dilaksanakan pada saat Rapat Pleno
HUT ke-24 Kabupaten Mandailing Natal, diserahkan langsung oleh Bupati
Mandailing Natal, Jafar Sukhairi Nasution
dan Wakil Bupati Mandailing Natal Atikah Azmi Utammi, kepada Kepala
Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang di Ruang Serbaguna Kabupaten
Mandailing Natal.
“Hibah tanah dan bangunan ini merupakan wujud komitemen
nyata Pemkab Mandailing Natal dalam meningkatan kualitas pelayanan publik
khususnya pelayanan keimigrasian di Kabupaten Mandailing Natal” ujar Saroha.
Penulis: Acid Shah
Editor: Yon