Iklan

" />

4 Pemalsu SIM Ditangkap Polres Sawahlunto

Redaksi
Wednesday 29 March 2023 | 00:36 WIB Last Updated 2023-03-28T17:36:05Z

Medantop.id, Sawahlunto - Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto mengamankan empat tersangka pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM).

4 Tersangka pemalsuan SIM diamankan, Foto: Dokumentasi Polres Sawahlunto 

Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan pihak Polresta Padang berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sawahlunto untuk memeriksa SIM BII Umum atas nama Evo Hadi Putra.

"Berdasarkan pemeriksaan kami pada data base, didapati SIM tersebut terdaftar sebagai SIM A bukan SIM BII Umum," ungkapnya, Selasa, (28/3).

Dikatakannya, mendapati hal tersebut Satreskrim Polres Sawahlunto melakukan penyelidikan atas kasus pemalsuan SIM tersebut.

"Kami berhasil mengamankan pelaku pembuatan dan perantara SIM palsu tersebut pada tanggal 23 Februari 2023 lalu," ujar Purwanto.

Adapun tersangka yang diamankan Satreskrim Polres Sawahlunto yaitu inisial TB (33), P (52), BSH (44) dan N (47).

Ia menjelaskan, modus para pelaku dengan cara menjanjikan kepada korban bahwa ia bisa membuatkan SIM tanpa prosedur dari pihak kepolisian.

"Nantinya perantara tersebut menyampaikan kepada pembuat SIM palsu yang berdomisili di Padang," tuturnya.

Kata Purwanto, untuk satu buah SIM tersebut, tersangka memasang tarif sebanyak Rp 1.800.000.

"Untuk korban dari para tersangka ini ada sebanyak 15 orang, tetapi kami hanya berhasil mengamankan lima buah SIM palsu tersebut," ucapnya.

Purwanto menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak menggunakan cara instan membuat SIM dengan perantara orang tidak bertanggungjawab seperti pelaku pemalsuan SIM tersebut.

"Apabil mendapati bahwa ada orang yang menawarkan jasa pembuatan SIM innstan seperti itu, harap segera melaporkannya ke pihak kepolisian," pungkasnya.


Penulis : Sari

Editor : Yon

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 4 Pemalsu SIM Ditangkap Polres Sawahlunto

Trending Now

Iklan

iklan