Iklan

" />

11 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Polres Aceh Timur

Redaksi
Wednesday 29 March 2023 | 05:06 WIB Last Updated 2023-03-28T22:07:41Z

Medantop.id, Aceh timur- Satuan Reskrim Polres Aceh timur, Aceh Berhasil mengamankan 11 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Aceh Timur, Senin, (27/03). Dalam tangkapan tersebut tim reskrim berhasil menyita 12 unit kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda tiga.

11 Tersangka pelaku pencurian sepeda motor saat dirilis oleh Polres Aceh Timur, Foto : Dokumentasi Polres Aceh Timur

Kepolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah menjelaskan, penangkapan hebat tersebut merupakan berkat kerja sama tim reskrim bersama masyarakat Aceh Timur dalam  menekan angka kriminal di wilayah hukum Polres Aceh Timur, selain itu merupakan hari berakhirnya Operasi Sikat Seulawah Tahun 2023 secara serentak Se-Jajaran Polda Aceh,

“ Kita akan menyampaikan ke publik, bahwa operasi yang dimotori Satuan Reserse KrimInal Polres Aceh Timur ini berhasil mengamankan 11 (sebelas) tersangka dengan sejumlah barang bukti yaitu sepeda motor, beberapa unit handphone, becak motor hingga alat bukti kejahatan lainnya.” Terang Andi, Selasa (28/3).

Operasi Sikat Seulawah yang digelar selama 20 hari, sejak tanggal 02 Maret sampai dengan 22 Maret 2023 ini menargetkan pelaku dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Selain itu berdasarkan dari Laporan Polisi sejak bulan September 2022 sampai dengan bulan maret 2023, Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan sehingga diketahu para pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Aceh Timur selama ini dan berhasil kita amankan.

“Adapun inisial kesebelas tersangka berikut perannya diantaranya; YZ (Pemetik), YS (Penadah), AF (Pemetik), JK (TO Operasis Sikat), IG (Penadah), MY (Penadah), MK (TO Operasis Sikat), AL (Pemetik), FA (Pemetik), MU (Pemetik) dan NA (Penadah).” Tambah  Andy.

Lanjutnya, 11 (sebelas) tersangka itu keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki yang diamankan pada waktu dan lokasi yang berbeda. Sepuluh tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Aceh Timur dan satu tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Pidie.

“Sementara itu, barang bukti yang berhasil kita amankan diantaranya 6 (enam) unit sepeda motor Honda Vario, 3 (tiga) unit sepeda motor Honda Beat, 1 (satu) unit Honda Scoopy, 1 (satu) unit Honda Supra dan 1 (satu) unit becak motor. Total 12 (dua belas) unit kendaraan.” Lanjutnya Andy.

Kapolres Berharap bagi masyarakat yang merasa hilang kendaraannya, silahkan mendatangi Satreskrim Polres Aceh Timur. Akan kita sampaikan beberapa Nomor Polisi, Nomor Mesin dan Nomor Rangka kendaraan yang sudah kita data.

“Adapun barang bukti yang diamankan tersebut di atas jika dikonversi ke rupiah, diperoleh nilai sekitar Rp. 100.000.000,- . Artinya itulah nilai barang-barang korban yang dapat yang diselamatkan dalam Operasi Sikat Seulawah 2023 Polres Aceh Timur.” Tutupnya


Penulis : Sari

Editor : Yon


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 11 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Polres Aceh Timur

Trending Now

Iklan

iklan