Medantop.id, Banten - Sebuah video seorang keluarga pasien memukul perawat viral di media social, pelaku memukul sang perawat karena tidak diperbolehkan masuk ruang IGD di rumah sakit, yang pada saat itu jam besuk pasien sudah selesai.
![]() |
Pria yang lakukan pemukulan perawat Rumah Sakit Primaya, Foto: Tangkapan layar video viral di media sosial |
Pria tersebut merupakan keluarga pasien memukul perawat
rumah sakit Primaya –Tangerang. pemukulan dilakukan karena ia tidak diizinkan
masuk ruang IGD, alasan perawat karena jam besuk pasien sudah selesai.
Dalam video berdurasi 54 detik ini, pria menggunakan jaket
terlihat berbicara dengan security ruang Instalasi Gawat Darurat, tidak lama
kemudian seorang perawat menggunakan pakaian warna hijau keluar dari ruang IGD
dan berbicara dengan pria yang sebelumnya berbicara dengan security itu.
Setelah sempat terlihat adu mulut pria berjaket ini
tiba-tiba memukul perawat hingga nyaris terjatuh. Security dan beberapa pria di
lokasi pun bergegas melerai keributan, akibat peristiwa pemukulan ini perawat
yang diketahui bernama Andika mengalami luka lebam di wajah kiri, karena
terkena pukulan yang cukup keras.
Direktur Rumah Sakit Primaya, Ida Ayu, mengatakan, pria
tersebut merupakan keluarga pasien, dan tidak diizinkan masuk ke ruang IGD,
karena jam besuk pasien sudah selesai.
“Sekitar jam 23 ya pak ya dari sisi pelayanan kan kita
memang sudah tidak ada jam besuk ya, mungkin kita sebut mungkin oknum ya,
mungkin dari keluarga pasien ini yang ada pemaksaan untuk masuk,” ujar Ida,
Sabtu (25/2)
“Di meja besuk sementara
dari security juga sudah menjelaskan mengenai ketentuan jam besuk itu dari jam
5 sore sampai jam 7 malam. Nah sudah dijelaskan namun keluarga memang tetap
meminta untuk masuk, akhirnya perawat kami kan membantu untuk inisiatif
membantu menjelaskan ulang kepada keluarga pasien, namun keluarga pasien
sepertinya masih keras untuk masuk,
tanpa diduga terjadi tindakan kekerasan terhadap perawat yang sedang bertugas
waktu itu,” jelas Ida.
Korban kekerasan yang didampingi pihak rumah sakit, telah
melaporkan kasus ini ke Polsek Pasar Kemis, pihak rumah sakit menambahkan kini
proses yang sudah masuk tahap penyidikan. Namun demikian pelaku belum dilakukan
penahanan, sementara itu Polsek Pasar Kemis dan Polresta Tangerang yang
dikonfirmasi terkait kasus ini belum memberikan keterangan secara resmi.