Iklan

" />

Ini Dia Tersangka Perekam Aksi Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak

Redaksi
Saturday 25 February 2023 | 16:30 WIB Last Updated 2023-02-25T09:30:47Z

Medantop.id, Jakarta -  Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantorua (19), tersangka perekam aksi penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak terhadap anak pengurus GP Ansor,Jumat(24/2) malam tadi resmi ditahan.

Shane Lukas Rotua  perekam aksi penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak

Shane dijerat undang-undang perlindungan anak karena membiarkan tindak kekerasan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Rekaman video penganiayaan Mario Dandy Satrio anak pejabat Ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo terhadap David, anak pengurus GP Ansor, dalam rekaman video tersebut, korban ditendangi berulang kali hingga tak berkutik.

Shane merupakan sosok perekam video aksi keji yang beredar luas di media sosial. Pemuda 19 tahun ini resmi ditahan dan disangka membiarkan penganiayaan oleh Mario, hingga korban koma dan dirawat.

"Tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, gue kalau jadi lu pukuli aja, itu parah Den, ujar Kapolres jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (24/2).

Shane juga turut memprovokasi Mario menganiaya korban.

Sementara itu Kuasa Hukum Agnes Gracia, Mangatta Toding Alo menjelaskan, jika kliennya yang juga pacar Mario sekaligus mantan kekasih korban membantah jadi pemicu maupun terlibat penganiayaan pada 20 Februari lalu.

"Sekali lagi ini yang tidak ada di media klien kami Agnes sudah memperingatkan 2 sampai 3 kali, bahkan di mobil saat turun dan dia juga sudah, apa secara psikis diam, pada saat saudara korban ini sudah tergeletak, dia memegang kepalanya dan meminta pertolongan tapi," ujar Mangatta.



Penulis: Nurhasanah

Editor : Yon


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ini Dia Tersangka Perekam Aksi Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak

Trending Now

Iklan

iklan