Medantop.id, Medan - Tim penindak kejahatan jalanan Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal mengamankan dua orang remaja diduga ikut kelompok gerombolan geng motor yang meresahkan masyarakat.
![]() |
Ilustrasi geng motor |
Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, menyebutkan, kedua pelaku bernama Riko (20) dan Dio (18).
"Bermula dari informasi masyarakat adanya sekelompok gerombolan bermotor meresahkan di Jalan Sri Gunting belakang PDAM Tirtanadi Kec Medan Sunggal,"ujar Kompol Fathir, Rabu (1/2)
Mendapat laporan tersebut Tim penindak kejahatan jalanan Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Iptu Suyanto Usman SH MH turun kelokasi untuk melakukan pembubaran.
"Setelah dilakukan pengejaran, dua pelaku berhasil diamankan dari Jalan Binjai Km 12 Kec. Sunggal. Untuk barang bukti yang diamankan berupa tujuh unit sepeda motor dan enam buah senjata tajam,"ungkapnya.
Penulis: Nurhasannah
Editor: Yon