Iklan

" />

Polri Musnahkan 60 Kilogram Sabu

Redaksi
Wednesday 1 February 2023 | 15:39 WIB Last Updated 2023-02-01T08:39:55Z

Medantop.id, Jakarta – Sebanyak 60 kilogram (kg) sabu dimusnahkan. Barang haram itu dari jaringan narkoba Malaysia-Aceh,di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.


Ilustrasi

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar, mengatakan narkoba itu dari jaringan Akbar Antoni (AA). Kasus ini mulanya terungkap pada 6 Oktober 2022.

“Bareskrim Polri memusnahkan 60 ribu gram atau 60 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu,” kata  Krisno, Selasa, (31/1).

Dalam proses pemusnahan, Polri menunjukkan 60 kg sabu, tim RSPAD Gatot Subroto mengetes sampel  secara langsung. 

Sementara itu, AA dan delapan tersangka yang lebih dulu ditangkap digiring ke insinerator atau tungku pembakaran. Mereka diminta melempar sabu ke perapian tersebut.

“Harus segera dimusnahakan dan sebagian digunakan untuk kepentingan di depan pengadilan,” jelas Krisno.


Penulis: Nurhasannah

Editor; Yon

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polri Musnahkan 60 Kilogram Sabu

Trending Now

Iklan

iklan