Iklan

" />

Oknum Anggota Bawaslu Diringkus Ditres Narkoba Polda Kepri

Thursday 4 April 2024 | 21:45 WIB Last Updated 2024-04-04T14:46:29Z
MedanTop.id, Batam - Oknum anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri), dikabarkan ditangkap Polisi. Anggota Bawaslu Kepri tersebut, ditangkap polisi terkait narkoba.

Ditres Narkoba Polda Kepri, Kombes Donny Alexander. (Foto: Ist)

Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Donny Alexander SIK SH MH membenarkan penangkapan terhadap anggota Bawaslu Kepri tersebut. Komisioner Bawaslu Kepri yang ditangkap tersebut, diketahui bernama Khairurrijal

"Benar, ada diamankan (Khairurrijal Komisioner Bawaslu Kepri) terkait narkotika. Saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut," kata Donny Kamis (4/4/2024).

Donny menyebut, penangkapan komisioner Bawaslu Kepri, Khairurrizal dilakukan di sebuah tempat hiburan malam.

"Di salah satu tempat hiburan malam di Batam. Nanti lengkap hasil penyelidikan akan disampaikan," ujarnya.

Profil Khairurrijal

Saat ini, Khairurrijal menjabat sebagai Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat di Bawaslu Kepri.

Khairurrijal mengawali karir sebagai penyelenggara pemilu, ketika menjadi Ketua Panwaslu Kabupaten Natuna Periode 2017-2018. Kemudian, menjadi Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna periode 2018-2023.

Riwayat Pendidikan

SMA Negeri 1 Bunguran Timur 2001-2024
S1, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta 2004-2009

Pengalaman Pekerjaan

- Penyuluh PLKB Kecamatan Midai 2010-2011

- Wakil Direktur CV Risky Fathir 2012-2015

- Ketua Panwaslu Kabupaten Natuna 2017-2018

- Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna 2018-2023

Pengalaman Organisasi

- Ketua Ikatan Pelajar Midai Bersatu 2002-2004

- Wakil Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Natuna Yogyakarta 2006-2007

- Wakil Ketua Masjid Ibnu Salim 2013-2016

- Ketua Ikatan Remaja Masjid Ibnu Salim 2019-2022

LHKPN Khairurrijal

Khairurrijal terakhir kali melaporkan LHKPN ke KPK, pada 20 Februari 2023 untuk periodik 2022. Di LHKPN itu, Khairurrijal memiliki total kekayaan sebesar Rp983.500.000.

Harta itu, terdiri dari tanah dan bangunan di Kabupaten Natuna (hasil sendiri) senilai Rp700 Juta, alat transportasi senilai Rp258.000.000 yang terdiri dari sepeda motor Yamaha ANMAX 2019 senilai Rp18 Juta dan mobil Toyota Rush Tahun 2022 senilai Rp 240 Juta.

Selain itu, ada juga harta bergerak Rp24 Juta, kas dan setara kas Rp1,5 Juta dan Khairurrijal diketahui tidak memiliki utang.

Penulis: Putra/ Detik
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum Anggota Bawaslu Diringkus Ditres Narkoba Polda Kepri

Trending Now

Iklan

iklan