"Tadi kami dapati ada satu sopir inisial ARM (23), bus untuk lebaran positif narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (7/4/2024).
Hadi menyampaikan, ARM diketahui merupakan warga Kabupaten Padangsidimpuan. ARM merupakan sopir bus jurusan Medan- Jambi, selain ARM polisi juga mengecek urine 39 sopir lainnya dan hasilnya negatif narkoba.
"ARM ini, sopir bus jurusan Medan-Jambi. Jadi, tadi dia akhirnya diganti dengan sopir lainnya," sebutnya.
Selanjutnya, ARM pun diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap barang bukti.
Hadi menegaskan, pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obatan berbahaya karena beresiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.
Hadi juga mengimba,u kepada para sopir agar mengutamakan keselamatan di jalan, jangan sampai ugal-ugalan karena sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.
"Polisi akan menindak tegas, bagi para pengemudi yang mengendarai kendaraan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaan," tutupnya.
Penulis: Putra/Detik