Medantop.id, Madina – Seorang wanita paruh baya di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menderita luka bakar akibat disiram air keras. Pada Selasa(9/5).
Korban disiram air keras saat hendak pergi ke sawah
miliknya, diduga aksi penyiraman air keras ini dilakukan oleh pelaku karena
permasalahan sengketa lahan oleh korban.
![]() |
Korban penyiraman air kerad di Madina, Foto: Nurhasanah |
Korban bernama Faridah Khairani Nasution, warga asal Desa
Hutabangun, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, kini hanya
bisa menahan sakit luka bakar di wajah, tubuh dan tangannya, wajah dan bagian
tubuh korban lainnya melepuh karena disiram air keras oleh terduga pelaku
berinisial “S-D", saat wanita usia 51 tahun itu, hendak pergi ke sawah
miliknya.
Saat ini, Fatimah tengah ditangani secara medis di Instalasi
Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Panyabungan, Mandailing Natal, karena air
keras juga mengenai kedua matanya.
Menurut Faridah, diduga penyiraman dilakukan pelaku “S-D",
karena dendam dengan dirinya terkait sengketa lahan.
“Itu udah lama pak, ada sengketa tanah saya yang digadaikan
abang saya sama dia, udah selesai udah dibuat penyerehan sama mereka ke kantor
polisi,” ujar Faridah, Rabu (10/4).
Kapolres Mandailing Natal AKBP Muhammad Reza Chairul
megatakan, dari hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, antara korban
dan pelaku memiliki permasalahan sengketa lahan, saat ini polisi masih memburu
pelaku penyiraman air keras tersebut.
“Jadi saat ini baik kapolsek maupun tim opsnal Sat
Reskrim Polres Mandailing Natal masih ada di lapangan untuk mengejar dan menangkap
pelaku, jadi masih lain desa tapi memang ada konflik ya sebelumnya malasah sengketa lahan,” ujar Reza.
Terkait kasus ini, korban berharap agar pelaku yang identitasnya
sudah diketahui, segera ditangkap oleh polisi.
Penulis: Nurhasanah
Editor: Yon