Iklan

" />

Polres Kota Padang Dalami Pengancaman Ibu ke Anak nya

Redaksi
Wednesday 3 May 2023 | 05:49 WIB Last Updated 2023-05-03T00:49:09Z

Medantop.id, Padang – Kepolisian Resort Kota Padang, Sumatera Barat terus dalami perbuatan pengancaman terhadap anak kandungnya oleh seorang ibu muda yang viral di kedia sosial sejak Jumat, (28/4) lalu. Dalam video pelaku mengancam kedua anaknya dengan sebilah pisau yang membuat kedua anaknya trauma.

 

Wakapolresta Padang AKBP Rully, Foto: Sari

“Kita masih melihat dan mendalami lagi kasus ini hingga dapat menetapkan yang terbaik bagi pelaku maupun anak-anaknya, sebelum membuat putusan hukum apa yang bakal kita tetapkan, tentunya kita juga melihat pskokologi sang anak yang masih sangat membutuhkan ibunya tersebut,” ujar Wakapolresta Padang, AKBP Rully, Selasa siang  (2/4).

Ketika nantinya jalan terbaik dalam perawatan anak tersebut adalah kedua orangtuanya, maka tidak tertutup kemungkinan anak-anak pelaku dikembalikan ke orang tuanya tersebut, tambah Rully. Ditambah lagi dengan keputusan bersama dengan instansi terkait seperti Tim Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak serta Dinas Sosial dan DP3AP2KB Padang.

“Dalam mengambil keputusan ini tentunya kita bekerjasama dengan instansi terkait yang memiliki regulasi terkait penanganan perlindungan anak yang berkompeten,” tambah AKBP Rully. Nantinya tim pendampingan terhadap kedua anak dan pelaku akan terus menelusuri motif dan penyebab terjadinya pengancaman anak seperti dalam video viral tersebut, tambahnya.

Terkait pemeriksaan akan mengarah kepada penetapan tersangka, Wakapolresta Padang, AKBP Rully menyebutkan bahwa saat ini proses itu akan terus berjalan termasuk penelitian terhadap kedua orangtua kedua anak tersebut.

“Kita sama-sama menunggu proses yang lagi berjalan ini supaya didapat keputusan yang terbaik bagi kedua anak-anak ini, nanti segera kami sampaikan bagaimana hasil dari proses penyidikan dan pendampingan pihak-pihak terkait tersebut,” tutup AKBP Rully. 

Sementara, selain memeriksa S-O, polisi juga telah memanggil ayah kedua anak, yakni I-F. Hasil pemeriksaan, memang antara pelaku dan suaminya telah berpisah namun belum lama. Sehingga terjadi keributan dan pelaku membuat video dan mengirimkan kepada suaminya tersebut.

"Jadi si pelaku ini kesal dengan suaminya yang telah meminta cerai waktu itu (tiga bulan lalu), karena mereka ribut. Waktu pelaku ini emosi dia membuat video dan mengirim ke suaminya. Diduga, sang suami setelah melihat video dia posting di akun media sosia sehingga viral," ujar Kasat Reskirm Polresta Padang, Kompol Dedy Syahputra.

Sejak diamankan Sabtu (30/4) kemarin, terhadap S-O telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Padang, sejauh ini pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya.

"Yang bersangkutan mengaku khilaf dan minta maaf atas perbuatannya, dia tidak menyangka akan menjadi viral seperti saat ini. Padahal niatnya hanya ingin menarik perhatian si suami yang telah meminta cerai dirinya," tambah Dedy Syahputra.


Penulis: Sari

Editor: Yon

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Kota Padang Dalami Pengancaman Ibu ke Anak nya

Trending Now

Iklan

iklan