Iklan

" />

Penipuan Tiket Konser Coldplay, Pasutri ini Ditangkap Polisi

Redaksi
Tuesday 23 May 2023 | 11:59 WIB Last Updated 2023-05-23T23:03:50Z

Medantop.id, Jakarta - Sepasang suami istri yang diduga pelaku penipuan tiket konser grup band Coldplay, diringkus Ditkrimsus Polda Metro Jaya di Bantul, Yogyakarta. 

Pasutri pelaku penipuan tiket Coldplay saat ditangkap, Foto: Nurhasannah

Sepasang suami- istri itu diduga telah menipu 60 orang dan telah meraup keuntungan ratusan juta rupiah.

Pasangan suami-istri ini ditangkap di jalan Menur 1, Kelurahan Tirtonirmolo, Kecamatan kasihan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat(19/5)lalu. 

Pasangan suami-istri Arditia Bona Forta, 22 tahun, dan Widya, 23 tahun, hanya bisa pasrah saat polisi menunjukkan sejumlah laporan polisi, terkait aksi mereka. 

Dari hasil penggeledahan di kediaman kedua tersangka, Polisi menyita satu unit komputer, 5 telepon genggam, dan 1 modem wifi, dari hasil penelusuran terhadap rekening penampung dan hasil kejahatan, Polisi menyita uang tunai sebesar 257 juta rupiah.

Dalam aksinya pasutri muda ini membuka jasa titip atau jastip untuk penjualan tiket konser Coldplay melalui sebuah website yang mereka beli dari sebuah akun di Twitter.

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, untuk meyakinkan para korban mereka menulis komentar seolah-olah testimoni dari konsumen sambil mengunggah sebuah tiket asli yang berhasil mereka beli.

"Mereka membuka atau Open justice of the space in Jakarta, yang mana Di dalam Twitter ini juga mereka, menyampaikan bahwa seolah-olah, website ini telah menjual berbagai tiket konser sebelumnya dan berhasil, jadi komentar-komentar daripada follower ini dikatakan bagus kemudian ini bener, ini asli dan lain sebagainya sehingga menarik masyarakat yang melihat di Twitter ini untuk membeli tiket konser Coldplay,"kata Auliansyah, Selasa (23/5).

Dalam sebulan terakhir, jumlah korban penipuan tiket konser Coldplay yang diduga dilakukan pasangan suami istri ini mencapai 60 orang, akibat perbuatannya pasangan suami istri ini akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.


Penulis: Nurhasanah

Editor: Yon

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penipuan Tiket Konser Coldplay, Pasutri ini Ditangkap Polisi

Trending Now

Iklan

iklan