Medantop.id, Deliserdang - Seorang nenek bernama Rukiyah, 85 tahun, warga Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, diduga menjadi korban malapraktek rumah sakit, kulit sang nenek melepuh dan meninggal dunia, setelah diberi obat obatan dan suntikan oleh petugas medis Rumah Sakit Sinar Husni.
![]() |
Anak korban Malapraktek saat menunjukan kondisi orang tuanya, Foto: Kin |
Menurut keluarga awalnya korban mengeluh sakit demam dan
sakit lambung, pada tanggal 25 April 2023 lalu, pihak keluarga membawa korban
ke Rumah Sakit Sinar Husni, Kabupaten
Deliserdang.
“Ya awalnya kan orang tua kami itu demam, panas gitu kan, ya
jadi kan karena dia itu ada alergi obat, jadi kan kami nga berani asal kasih
obat, kami bawalah ke Sinar Husni,” ujar
Nila, anak korban, Minggu (7/5).
Setelah dua hari berada di rumah sakit, pihak keluarga mulai
menanyakan kondisi tubuh korban yang melepuh bagai terbakar setelah mengkonsumsi
obat obatan dan suntikan yang diberi oleh tim medis rumah sakit tersebut.
“Di sinar husni di IGD sempat dikasih pertolongan, diinfus,
dikasih suntikan, udah gitu belum ada reaksi apa pun, waktu naik ke atas kan
dipindahkan ruangan, tapi ga ada di tes alergi dulu atau gimana setelah itu kan
dipindahkan ke ruangan,” sambung Nila.
Selain itu pihak keluarga
menilai, rumah sakit tidak bertanggung jawab, akhirnya Rukiyah dibawa
pulang dan menghembuskan nafas terakhirnya pada 4 Mei 2023 lalu.
“Waktu di ruangan kata keponakan saya , keponakan saya yang
mendampingi pertama kali, ada dikasih lagi suntikan, dari situ udah mulai kayak
ada gatal gatal kayak ditusuk tusuk, dua hari kemudian ya, itu setelah dua hari
kulit mamak kami ya melepuh,” pungkas Nila.
Kini keluarga Rukiyah akan melaporkan dugaan malapraktek
yang menimpa orang tua mereka ke Polda Sumatera Utara.