Medantop.id, Medan - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan senantiasa memberikan kemudahan dalam pengurusan paspor, salah satu bentuk kemudahan yang diberikan adalah layanan I-MED LARASATI. Layanan I-MED LARASATI merupakan layanan pengurusan paspor yang dilaksanakan di rumah sakit yang ditujukan kepada masyarakat yang masih dalam perawatan kesehatan dan tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor imigrasi.
Layanan I-MED LARASATI saat layani pemohon paspor di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere, Foto: Tulus
Bertempat di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere, Selasa (2/5),
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali memberikan pelayanan
keimigrasian berupa permohonan penggantian paspor habis berlaku kepada 2 (dua)
pemohon paspor yang dalam kondisi sakit dan membutuhkan penanganan lanjutan di
luar negeri.
Proses pengambilan data biometrik berjalan dengan lancar
sehingga proses penerbitan paspor dapat diselesaikan di hari yang sama, hal ini
dikarenakan pihak keluarga mengajukan permohonan percepatan paspor dengan
tujuan untuk segera melakukan perjalanan ke luar negeri untuk melakukan
perobatan lanjutan.
"Layanan I-MED LARASATI sangat memudahkan bagi kami
sekeluarga dalam pengurusan paspor, pelayanan dilaksanakan dengan cepat
sehingga kami dapat segera berangkat ke luar negeri untuk melakukan pengobatan
lanjutan. Selain itu layanan ini merupakan jawaban bagi masyarakat seperti kami
yang kesulitan untuk hadir langsung ke kantor imigrasi dikarenakan sakit dan
dirawat di rumah sakit,” Ungkap keluarga pemohon, Salim.
Salim berharap kantor Imigrasi terus berinovasi dalam memberikan kemudahan akses untuk pembuatan paspor khususnya bagi masyarakat yang kesulitan untuk hadir ke kantor imigrasi dikarenakan sakit.
Inovasi Layanan I-MED LARASATI merupakan salah satu praktik baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, dan I-MED LARASATI merupakan inovasi layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Penulis: Tulus
Editor: Yon