Medantop.id, Medan - Terkait proyek gagal lansekap hias atau lampu pocong sebesar Rp 21 miliar, terdapat enam perusahaan yang ikut melakukan pembangunan lampu pocong tersebut.
Penampakan lampu pocong di sejumlah ruas jalan di Medan, Sumber Foto: NET |
Dari hasil pantauan dilapangan tiga dari enam perusahaan kantornya merupakan rumah tinggal warga.
Saat ditelusuri dari halaman Layanan Pengaduan Secara Elektronik (LPSE), CV Sinar Sukses Sempurna ini memegang proyek lampu hias di Jalan Jenderal Sudirman dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.764.651.485,00. CV Sinar Sukses Sempurna ini beralamat di Jalan Setia Budi, Gang Bunga Ncole Lantai II No 1, Simpang Selayang, Kota Medan.
Semantara itu, perusahaan kedua CV Sentra Niaga yang juga ditelusuri di halaman resmi LPSE, beralamat di jalan Brigdjen Katamso dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp 3.133.946.168,00. Bentuk kantor ini juga berupa rumah tinggal.
Dan kantor yang ketiga ditulusuri di laman LPSE, yakni Perusahaan Biro Teknik Bangunan, yang beralamat di Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan. Perusahaan ini memegang proyek lampu hias di Jalan Dipenogoro dengan harga kontrak pekerjaan sebesar Rp 3.546.608.307,00.
Tim liputan