Iklan

" />

Puluhan Ribu Butir Petasan Ilegal dan Makanan Kadaluwarsa Dimusnahkan Polres Karimun

Redaksi
Wednesday 19 April 2023 | 11:58 WIB Last Updated 2023-04-19T04:58:50Z

Medantop.id, Karimun- Satreskrim Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar pemusnahan barang bukti puluhan ribu butir petasan ilegal dan Makanan Kadaluwarsa dengan cara di rendam dan dibakar , Selasa(18/4) pagi kemarin.

 

Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam, saat lakukan pemusnahan barang bukti, Foto: Sari

Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri langsung oleh Bupati Karimun, Ketua DPRD, Stakeholder serta instansi vertikal di Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi Idul Fitri 1444 H.

Lanjutnya, kegiatan penindakan tersebut digelar pihak nya sejak 10 April hingga 16 April 2023 lalu disejumlah wilayah hukum Polres Karimun.

"Selama kurang lebih 6 hari penindakan, kita berhasil mengamankan petasan dan kembang api tanpa izin sebanyak 25.742 butir, dan hari ini kita musnahkan," katanya, Rabu (19/4).

Selain penindakan petasan ilegal, pihaknya juga mengamankan 1.122 produk makanan kadaluarsa yang ditemukan di beberapa swalayan.

Adapun barang bukti petasan dan kembang api dimusnahkan dengan cara direndam menggunakan air, sedangkan makanan kadaluarsa dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Mari bersama kita menjaga kondusifitas di wilayah Karimun agar tetap aman, nyaman menjelang perayaan Idul Fitri mendatang," tutupnya.


Penulis: Sari

Editor: Yon


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Puluhan Ribu Butir Petasan Ilegal dan Makanan Kadaluwarsa Dimusnahkan Polres Karimun

Trending Now

Iklan

iklan