Medantop.id, Batam - Polresta Barelang Batam, Kepulauan Riau bersama tim terpadu melakukan pembongkaran sejumlah bangunan semi permanen di kawasan Simpang Dam atau yang dikenal dengan sebutan Kampung kampung narkoba Simpang Dam, Muka Kuninh Batam, Jumat (31/3) lalu.
Bangunan liar yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, Foto: Sari
Kapolresta Barelang Batam,
Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto memimpin langsung operasi
pembongkaran ini. Dalam operasi ini tim
menargetkan pembongkaran 7 bangunan yang sering di lakukukan sebagi tempat
peredaan narkoba dan perjudin
"Kita targetkan 7 bangunan yang dijadikan tempat merusak masyarakat haru selesain bongkar. Kita tidak birkan lama lama dan Dalam operasi ini ada sekitar 200 petugas gabungan. Belum lagi tadi pembongkaran juga dibantu oleh masyarakat sekitar," tuturnya, Sabtu (1/4).
Nugroho menyebut, operasi ini juga disambut baik oleh masyarakat, guna menghapus stigma kampung Simpang Dam ini yang dikenal sebagai lokasi peredaran narkotika.
Menurut Kombes Pol Nugroho, tidak ada gejolak di lapangan selama operasi berlangsung, dan para pelaku yang ingin muncul diimbau untuk menyerahkan diri dan mengakhiri kejahatan mereka.
"Kalau muncul malah mereka yang kami tunggu. Kalau mereka berani muncul akan langsung kita amankan," tegasnya.
Selanjutnya, pihak Kepolisian akan melanjutkan program pemberantasan narkotika dan perjudian di kawasan Kampung Aceh. Dengan pengadaan CCTV di sejumlah titik.
Nantinya pihak Kepolisian akan meningkatkan pengawasan, baik terhadap warga dan pendatang yang masuk ke area Kampung Aceh. Walau demikian, pemasangan CCTV juga akan melibatkan warga.
"Setelah ini akan ada pertemuan dengan Kapolda, dan juga warga untuk membahas mengenai pemasangan CCTV di beberapa lokasi nanti," paparnya.
Penulis: Sari
Editor: Yon