Iklan

" />

5 Truk Tangki Pengangkut Solar Bersubsidi Diamankan

Redaksi
Wednesday 19 April 2023 | 10:32 WIB Last Updated 2023-04-19T03:32:46Z

Medantop.id, Sibolga- Polres Sibolga menerima pelimpahan kasus penyalahgunaan 80 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dan amankan 5 truk tangki pengangkut BBM dan telah diamankan di pelabuhan Sambas Kota Sibolga.

5 truk tangki pengangkut BBM yang diamankan di pelabuhan Sambas Kota Sibolga, Foto: Sari 

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, mengatakan pelimpahan kasus tindak pidana tpenyalahgunaan BBM tersebut berasal dari  Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Sibolga.

"Kami (Polres Sibolga) menerima pelimpahannya pada hari Sabtu, tanggal 15 April 2023, sekitar pukul 23.30," ungkapnya Taryono, Rabu (19/4).

Dalam perkara ini, kata Kapolres Sibolga Taryono Raharja, personel TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan kegiatan pengangkutan dan perniagaan BBM asal Kota Medan, yang diduga ilegal, di areal Pelabuhan Pelindo Sibolga.

Hasil dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang diduga pelaku beserta barang bukti lima mobil tanki dengan total isi angkutan sebanyak 80 ton solar dan sejumlah dokumen.

Dan, para terduga pelaku disangkakan melanggar Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tantang Cipta Kerja perubahan UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, dengan ancaman enam tahun kurungan dan denda Rp60 miliar.

"Penyebutan total 80 ton solar berdasarkan tonase di tanki mobil dengan keterangan para terduga pelaku, yang diamankan. Untuk lebih memastikan nya, kami berencana melakukan pengecekan bersama pihak Pertamina untuk memastikan keabsahan dokumen, yang digunakan," terang Kapolres.

Penulis: Sari

Editor: Yon

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 5 Truk Tangki Pengangkut Solar Bersubsidi Diamankan

Trending Now

Iklan

iklan