Iklan

" />

3 Mahsiswa di Garut Ditangkap karena Produksi Tembakau Sintetis

Redaksi
Wednesday 12 April 2023 | 13:43 WIB Last Updated 2023-04-12T06:43:00Z

Medantop.id, Garut - Tiga tersangka yang salah satunya mahasiswa ditangkap Polres Garut karena memproduksi tembakau sintetis, dalam sehari mereka memproduksi setengah kg tembakau sintetis siap edar dengan omzet mencapai 25 Juta Rupiah per bulan.

Tembakau sintetis hasil produksi 3 tersangka, Foto: Hasanah

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, meringkus 11 tersangka yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba berbagai jenis dari 11 tersangka, tiga diantaranya merupakan peracik dan produsen tembakau sintetis, salah satunya berstatus mahasiswa yang nekat memproduksi tembakau sintetis di rumah salah satu pelaku di kawasan Tarogong Kaler Garut, Jawa Barat.

Dari hasil pengungkapan yang dilakukan, polisi mendapati setengah kilogram bahan baku tembakau yang sudah diracik dengan obat-obatan terlarang. 

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Jimmy Ridwan mengatakan,  para tersangka mengaku mampu memproduksi setengah kg tembakau per hari dengan omzet keuntungan 25 Juta Rupiah per bulan.

"Terkait dengan dilakukan oleh tersangka MA,ZM dan FMH, mereka merupakan salah satu mahasiswa salah satunya merupakan rumah siswa, kemudian didapat informasi bahwa telah terjadi produksi, dan produksi ini sudah berlangsung kurang lebih 1 tahun," ujar Jimmy, Rabu (12/4).

Akibat perbuatannya ketiga tersangka akan dijerat undang-undang narkotika, dengan ancaman kurungan 15 hingga 20 tahun penjara.


Penulis: Nurhasanah

Editor: yon

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 3 Mahsiswa di Garut Ditangkap karena Produksi Tembakau Sintetis

Trending Now

Iklan

iklan