Iklan

" />

Simpan Ganja di Semak Semak Pria di Langkat Ditangkap Polisi

Redaksi
Saturday 25 March 2023 | 18:22 WIB Last Updated 2023-03-27T11:26:03Z

Medantop.id, Langkat - sedikitnya 10 bal daun ganja kering siap edar berhasil diamankan Polsek Pangkalan dari seorang warga atas nama Sofyan Syahreza alias Reza,  warga jalan Cempaka Gang. Sodara Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat,  Kamis (23/3) sore. 

Barang bukti narkotika jenis ganja yang disita dari tersangka Sofyan, Foto: Dokumentasi Polres langkat


Kapolsek Pangkalan Brandan,  AKP Bram Chandra mengatakan, penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwasanya di Lingkungan I Gang Toba Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja. 

"Awalnya ada informasi dari warga terkait aktifitas transaksi narkoba, kemudian saya bersama dengan Kanit Reskrim Iptu Sihar M.T. Sihotang melakukan penyelidikan. Sekira pukul 16.30 WIB Tim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku sedang  berada di TKP dan di lakukan  penggeledahan," ucap Kapolsek Pangkalan Brandan,  AKP Bram Chandra, Sabtu (25/3) pagi. 

AKP Bram Chandra juga menjelaskan awalnya saat dilakukan penggeledahan petugas tidak menemukan barang bukti apapun, namun saat dilakukan interogasi tersangka mengakui ganja tersebut diletakkannya didalam tas loreng yang disembunyikannya didalam semak - semak. 

"Saat dilakukan penggeledahan didalam tas sandang warna hitam yang dipakai tersangka, tidak ditemukan adanya narkotika jenis ganja. Kemudian petugas melakukan introgasi terhadap yang diduga pelaku dan mengakui bahwasanya dirinya meletakkan 1 buah tas warna loreng di semak-semak tepatnya didalam parit," jelas AKP Bram Chandra. 

Lebih lanjut, Kapolsek Pangkalan Brandan menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan terkait pengakuan tersangka, petugas berhasil menemukan tas loreng berisi 3 bal daun ganja kering dan dilanjutkan melakukan penggeledahan ke rumah tersangka dan berhasil menemukan 7 bal lagi ganja siap edar serta 1 buah plastik warna putih yang diduga narkotika jenis Ganja. 

"Dari penggeledahan yang dilakukan petugas ditemukan sekitar 10 bal ganja kering siap edar dengan berat total 10.4 Kg. Tersangka Sofyan Syahreza alias Reza saat diinterogasi juga mengaku hanya sebagai penjual dan narkotika jenis ganja tersebut merupakan milik dari Fahrul Rozi yang saat ini masih diburon petugas," tegas Kapolsek Pangkalan Brandan,  AKP Bram Chandra. 

Kini tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat narkoba Polres Langkat untuk proses lebih lanjut.


Penulis: Sari

Editor: Yon

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Simpan Ganja di Semak Semak Pria di Langkat Ditangkap Polisi

Trending Now

Iklan

iklan