Iklan

" />

Selama Januari - Maret Polres tebing Tinggi Ungkap 14 Kasus Jaringan Narkoba

Redaksi
Tuesday 21 March 2023 | 14:58 WIB Last Updated 2023-03-21T07:58:44Z

Medantop.id, Tebing Tinggi - Terhitung sejak bulan Januari hingga Maret 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap 14 kasus jaringan narkoba, dan mengamankan 18 tersangka.

 

Barangbukti narkoba saat  rilis di Polres Tebing Tinggi, Foto: Erwan Tanjung

Wakapolres Tebing Tinggi, Kompol Asrul Robert Sembiring menyampaikan, dalam pengungkapan jaringan narkoba ini ada sebanyak 14 kasus dan mengamankan 18 tersangka

“Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu  yang berhasil disita seberat 98,87 gram, exstasi seberat 0,75 gram dan daun ganja kering seberat 412,47 gram,” ujar Asrul Selasa (21/3).

Sementara itu salah satu tersangka berinisial “ds” warga Pematang Siantar mengatakan, dirinya datang ke Tebing Tinggi di suruh temannya hendak mengambil sebuah paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Di suruh mengambil paketan dari teman yang merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan berinisial “r”,” ujar ds.

Dalam pengungkapan jariangan narkoba, Polres Tebing Tinggi berkomitmen akan tetap menindak peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum  Tebing Tinggi.


Penulis: Erwan Tanjung

Editor: Yon

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Selama Januari - Maret Polres tebing Tinggi Ungkap 14 Kasus Jaringan Narkoba

Trending Now

Iklan

iklan