![]() |
Produk olahan dari Malaysia yang berhasil diamankan petugas Balai Karantina, Foto: Humas Balai Karantina Ikan Wilker Selatpanjang |
Petugas menemukan bahan makanan olahan sebanyak 700 pah produk olahan hewan dan sekitar 400 pah produk olahan ikan.
Bahan makanan import dari Negara Malaysia ini didapati tanpa dilengkapi dokumen dan disimpan di Gudang milik Ros alias Ab.
Kepala Karantina Tumbuhan dan Hewan Selatpanjang, drh Abdul Azis Nasution, mengatakan terkait temuan ini, petugas Karantina langsung melakukan koordinasi dengan Bea Cukai terkait Kepabeanan untuk diamankan sementara.
"Karena produk import ini tidak dilengkapi dokumen resmi, Karantina bersama Bea Cukai lakukan penyegelan," kata Abdul Aziz.
Lebih lanjut Abdul Azis menjelaskan, mempersilahkan pemilik barang untuk melengkapi dokumen untuk tiga hari kedepannya.
"Barang ini masih kita tahan, menunggu pemilik melengkapi dokumen tiga hari sejak diamankan," ucap Abdul Aziz.
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea & Cukai Kelas II Bengkalis Eko Bramantio menambahkan, penahanan dan penyegelan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan jenis barang.
Selain itu, pihaknya turut melakukan penyegelan yakni produk vegetarian yang Jumlahnya sebanyak 709 pcs.
"Penyegelan dan pengawasan dilakukan karena produk makanan ini berasal dari Malaysia. Sehingga perlu dilengkapi proses impornya selesai," jelas Eko.
Penulis: Sari
Editor: Yon