Iklan

" />

Maling Sawit ini Berhasil Ditangkap Polisi

Redaksi
Friday 24 March 2023 | 13:32 WIB Last Updated 2023-03-24T06:32:31Z

Medantop.id, Musi Banyuasin -  Aparat Kepolisian Polsek Batang Hari Leko (BHL) menangkap spesialis pencuri buah sawit yang sering melakukan aksi pencurian hingga membuat resah para petani sawit, Kamis(23/3).

Pelaku pencurian buah sawit saat ditangkap petugas kepolisian, Foto: dokumentasi Polsek BHL

Pelakunya bernama Widodo Rukman (37) warga asal Desa Tanah Abang, Kecamatan BHL. Dirinya ditangkap saat pelaku berada didepan rumahnya, usai melakukan pencurian buah kelapa sawit milik kelompok tani sebanyak 1,4 Ton.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi melalui Kapolsek Batang Hari Leko IPTU Moga Gumilang mengatakan, pelaku merupakan spesialis pencuri buah sawit yang sangat meresahkan warga, sehingga membuat warga khususnya para petani sawit resah atas ulahnya.

"Pelaku Widodo Rukmana kita tangkap didepan kediaman di Desa Tanah Abang usai melakukan pencurian buah kelapa sawit. Alhamdulillah kita juga amankan 1,4 Ton sawit hasil pencurian yang belum sempat dijual oleh pelaku. Saat ini kita pelaku kita proses di Mapolsek untuk mengetahui adanya pelaku lain selain dirinya" pungkas Kapolsek. Jumat (23/3).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku Spcialis pencuri buah sawit ini, dijerat dengan pasal 373 KUHP dan diancam hukuman diatas Lima Tahun penjara.

Penulis: Sari

Editor: Yon

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Maling Sawit ini Berhasil Ditangkap Polisi

Trending Now

Iklan

iklan