Iklan

" />

Cabuli Janda Anak 6 Pemuda ini Diringkus Polisi

Redaksi
Monday 13 March 2023 | 16:10 WIB Last Updated 2023-03-13T09:10:10Z

Medantop.id, Musi Banyuasin - Seorang pemuda bernama Paisal alias Botak (19) warga asal Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin, ditangkap aparat Kepolisian Polsek Sanga Desa, Senin ( 13/3). 

Paisal alias Botak saat diamankan di Polisi

Pasalnya pemuda pengangguran ini melakukan perbuatan cabul terhadap HW (37) janda Enam anak yang tinggal di Sesa Keban Satu Kecamatan Sanga Desa.

Paisal melakukan perbuatan cabul saat korban HW tengah tertidur pulas bersama anaknya. Tiba tiba pelaku langsung memeluk dan menggerayangi tubuh korban, seketika korban terbangun lalu menjerit. 

Melihat korban terbangun, seketika pelaku kemudian kabur dan keluar dari rumah korban dan lari tunggang langgang.

Tak terima atas perbuatan pelaku, korban HW kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke pihak kepolisian Polsek Sangga Desa.

Kapolsek Sanga Desa IPTU Imam Dipsa Maulana mengatakan, pelaku ditangkap saat dirinya tengah mengendarai sepeda motor dan berusaha untuk kabur dari Desanya.

"Pelaku adalah seorang pemuda pengangguran  yang melakukan perbuatan cabul terhadap seorang wanita pada hari Sabtu (11/3) sekitar pukul 04.30 wib. Pelaku kita amankan saat dirinya mencoba kabur usai melakukan aksi bejatnya" pungkas Kapolsek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan percobaan pemerkosaan dengan diancam hukuman 9 Tahun penjara.


Penulis: Sari

Editor: Yon

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cabuli Janda Anak 6 Pemuda ini Diringkus Polisi

Trending Now

Iklan

iklan