Iklan

" />

Akibat Selingkuh, Pasangan Mesum di Aceh Jalani Hukuman Cambuk

Redaksi
Tuesday 7 March 2023 | 09:44 WIB Last Updated 2023-03-08T02:46:45Z

Medantop.id,Langsa - Dua pasangan selingkuh inisial IW (29), seorang ibu rumah tangga di Langsa Aceh nekat memasukan seorang pria inisial DS (29) warga Kabupaten Aceh Timur ke dalam kamar. Kini keduanya menjalani hukuman 100 kali cambuk. 

Pasangan selingkuh di Aceh Timur yang menjalni hukuman cambuk, Foto: Sari

Perbuatan yang dilakukan oleh pasangan haram tersebut secara sah dan bersalah oleh Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah  Langsa dengan Nomor 1/JN/2023/MS.Lgs pada tanggal 21 Februari 2023 lalu. 

Keduanya menjalani eksekusi cambuk yang difasilitasi Satpol PP dan WH Kota Langsa ini, berlangsung di Tribun Lapangan Merdeka Langsa. Dalam surat putusan tersebut tertulis aksi nekat itu dilakukan IW saat suaminya sedang bertugas keluar kota.

Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Said Nurul Hadi menyatakan DS dan IW telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana  jarimah zina.  

“Hal itu sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum melanggar Pasal 37 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat,” kata Said Nurul, Selasa (7/3). 

Dalam dakwaan, kejadian ini bermula pada pada Rabu 11 Januari 2023 sekira pukul 18.00 WIB  saat DS menanyakan keberadaan IW. Lalu IW mengatakan bahwa dirinya sedang berada di warung.

Sekira pukul 19.00 WIB, DS mendatangi rumah IW di Gampong Alue Dua, yang mana pada saat itu  suami IW sedang tugas keluar kota. Setibanya di rumah tersebut, DS memarkirkan sepeda motornya di belakang rumah dan masuk melalui pintu samping.

Kemudian DS dan IW langsung melakukan perbuatan zina. Sekira pukul 20.30 WIB, sesaat setelah selesai melakukan perbuatan tersebut DS dan IW duduk di ruang tamu untuk mengobrol.

“Namun tiba-tiba datang warga desa yang telah mencurigai perbuatan keduanya. Selanjutnya DS dan IW mengakui perbuatan mereka dan akhirnya mereka diserahkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum,” pungkasnya.


Penulis: Sari

Editor: Yon

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Akibat Selingkuh, Pasangan Mesum di Aceh Jalani Hukuman Cambuk

Trending Now

Iklan

iklan