Medantop.id, Deli Serdang - Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang, menangkap pelaku pemerkosa dan pembunuhan terhadap bocah wanita berusia 14 tahun yang sebelumnya ditemukan tewas di ladang semak semak, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa pagi , 21 Februari 2023 kemarin.
Terssangka AP saat dihadirkan konpress di Polresta Deli Serdang, Foto : Zulpan Baloh |
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Irsan Sinuhaji, mengatakan,
tersangka berinisial A-P yang masih berusia 17 tahun ini mengaku nekat
melakukan pembunuhan diikuti pemerkosaan tersebut, karena tak kuasa menahan
hasrat seksualnya, yang baru saja
melihat film porno dari telepon genggam miliknya.
“yang melakukan pembunuhan ini juga seorang anak laki laki
berusia 17 tahun, dengan inisal ap, dari introgasi petugas mendalami apa
motifnya, sehingga yang bersangkutan melakukan perbuatannya dan itu semua didorong oleh hasrat seksual
daripada anak tersebut yakni pelaku yang berusia 17 tahun kemudian petugas
memeriksa handphone pelaku banyak ditemukan dokumen dokumen yang tidak pantas
untuk dilihat,” ujar Irsan, Kamis (23/2).
Hasil pemeriksaan polisi, kejadian berawal ketika korban bernama Siti Aisyah berusia
4 tahun, meminta izin pergi kepada orang tuanya pada Sabtu siang , 18 Februari
2023 kemarin, untuk membeli jajan.
Kemudian korban bermain-main ke rumah tersangka, dimana adik tersangka merupakan teman seusia
korban. Karena usai menonton film porno
melalui telepon gengam miliknya, tersangka kemudian merayu dan menggendong
korban ke kamarnya, yang saat itu kedua orang tua tersangka sedang tidak ada di
rumah.
Sesampainya di kamar tersangka, korban lansung dicekik lehernya
hingga meninggal dunia. Untuk memastikan korban tewas , tersangka kemudian
mencekik kembali leher korban dengan celana jeansnya, kemudian mencabuli korban
dan membuang korban di ladang semak semak yang tidak jauh dari rumah tersangka,
yaitu di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera
Utara.
beberbekal bukti-bukti dan keterangan beberapa orang saksi,
termasuk adik tersangka, petugas kemudian menangkap tersangka di rumahnya pada
Kamis (23/2) siang.
Penulis: Zulpan Baloh
Editor : Yon