Iklan

" />

Polisi Menetapkan 5 Tersangka Pemerkosaan Siswi SMA Hingga Hamil di Paluta

Redaksi
Thursday 23 February 2023 | 12:04 WIB Last Updated 2023-02-23T05:04:06Z

Medantop.id, Paluta - Polisi menetapkan 5 tersangka pemerkosaan siswi SMA hingga hamil di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. 4 dari 5 pelaku masih berstatus pelajar SMP.

Salah satu tersangka  saat akan menjalani pemeriksaan di Polres Tapanuli Selatan, Foto: Tulus


“Dari ke-5 tersangka, 4 tersangka masih usia anak di bawah umur ( pelajar SMP) dan 1 tersangka (berusia) dewasa,” ujar Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, Kamis (23/2)

Penetapan tersangka dilakukan Senin (21/2). Setelah pihaknya berkordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Sebab para tersangka masih di bawah umur. Namun Imam belum merinci identitas mereka.

Pihaknya kini juga tengah memburu 1 tersangka yang melarikan diri.

“Untuk 1 tersangka dewasa (melarikan diri) sejak perkara dilaporkan dan sampai saat ini, masih belum diketahui keberadaannya dan kami sedang melakukan upaya pencarian dan penangkapan,” katanya.

Sementara itu untuk 4 tersangka lainnya kini belum ditahan, pihaknya masih berkordinasi dengan pihak Bapas.

“Belum dilakukan upaya paksa kepada para tersangka karen kami penyidik PPA saat ini masih menunggu proses asesment oleh petugas Bapas dan rekomendasi dari petugas Bapas,” katanya.

Sebelumnya kasus pemerkosaan yang dialami korban terjadi pada Agustus 2022 lalu. Tapi kata Imam kasus baru dilaporkan orang tua korban pada Senin (13/2).

Imam menuturkan, kasus pemerkosaan itu terjadi secara beruntun pada Agustus 2022 lalu. Dari pengakuan korban, dia diperkosa sebanyak 3 kali.

“Pemerkosaan tidak dilakukan bersama sama, ada yang 3 kali (memperkosa) ada yang 2 kali, ada yang sekali. Bukan dalam satu kejadian, jadi ada beberapa kejadian,” ujar Imam.


Penulis: Tulus

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Menetapkan 5 Tersangka Pemerkosaan Siswi SMA Hingga Hamil di Paluta

Trending Now

Iklan

iklan