Iklan

" />

Viral di Medsos, Dua Pungli ini Ditangkap Polisi

Redaksi
Wednesday 11 January 2023 | 09:40 WIB Last Updated 2023-01-11T02:40:14Z

Medantop.id, Medan, Dua pelaku pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial akhirnya  ditangkap tim Opsnal Reskrim Polsek Sunggal, Senin (9/1).


Tangkapan layar kedua pelaku melakukan pungli


 

Kedua pelaku yakni Sofyan (30) dan Dodo (25), keduanya merupakan warga Jl Sukabumi, Gg Dua, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pungutan liar di Jl Sukabumi, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal.

Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha Pranata mengatakan, kedua pelaku ini memang sudah sering melakukan aktivitas pungli dan cukup meresahkan poara pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

"Dimana dua pelaku tersebut, dua orang yang biasa melakukan pungli, barang bukti yang diamankan beberapa nota dan kwitansi yang diamankan uang, dan juga orang ini telah beberapa kali melakukan kegiatan yang sama," kata Yudha, Rabu (11/1). 

Lebih lanjut Yudha menjelaskan, modus kedua pelaku dengan cara memberhentikan paksa kendaraan yang melintas, dan meminta sejumlah uang.

"Modusnya dengan cara  menyetop kendaraan yang melintasi di daerah tersebut, yang bersangkutan mengatasnamakan, pereman setempat," kata Yudha.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dibawa ke polsek sunggal untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Penulis: Heri Kiswanto

Editor: Yon



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Viral di Medsos, Dua Pungli ini Ditangkap Polisi

Trending Now

Iklan

iklan