Medantop.id, Batubara - Maraknya aksi pencurian ikan belakangan ini di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kawasan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku, Selasa (24/1) malam, akhirnya menangkap seorang pria yang merupakan pelaku pencurian tersebut.
![]() |
Pelaku saat ditangkap di Warung, Foto: medantop.id |
Pelaku Mhd.Khairul
Akbar Aris (30), warga Dusun I, Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus,
Kabupaten Batubara. Ia ditangkap Polisi saat sedang santai di sebuah warung kopi
yang berada di Linkungan III, Kelurahan Tanjung tiram, Kabupaten Batubara.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnady mengatakan,
penangkapan pelaku terkait keresahan masyarakat adanya pencurian ikan di TPI
tanjung tiram.
“Kami dari Polsek Labuhan Ruku ada menerima laporan dari
pengaduan masyarakat tentang kasus pencurian di tempat penjualan ikan, TPI Tanjung
Tiram, dalam hal ini kami melakukan penyelidikan berdasarkan hasil rekaman cctv
yang patut diduga melakukan tindak pidana adalah saudara Khairul,” ujar Fery,
Rabu (24/1)
“Khairul ini sebelumnya
juga terlibat tindak pidana penganiayaan, jadi sehubungan dengan hal tersebut
adanya dua rangkaian tindak pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku,” Jelas Ferry.
“Terhadap Khairul saat sekarang ini melanggar dalam kasus
penganiayaannya 351 ayat 2, berikut untuk pencuriannya kita persangkakan
tindask pidana ringan 364,” ungkap Ferry.
Penulis: Nurhasannah
Editor: Yon