Iklan

" />

Sedang Santai di Warung Pelaku Pencuri Ikan ini Diciduk Polisi

Redaksi
Wednesday 25 January 2023 | 18:23 WIB Last Updated 2023-01-25T11:23:08Z

Medantop.id, Batubara - Maraknya aksi pencurian ikan belakangan ini di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kawasan Tanjung  Tiram,  Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.  Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku, Selasa (24/1) malam, akhirnya menangkap seorang pria yang merupakan pelaku pencurian tersebut.

Pelaku saat ditangkap di Warung, Foto: medantop.id


Pelaku  Mhd.Khairul Akbar Aris (30), warga Dusun I, Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara. Ia ditangkap Polisi saat sedang santai di sebuah warung kopi yang berada di Linkungan III,  Kelurahan  Tanjung tiram, Kabupaten Batubara.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnady mengatakan, penangkapan pelaku terkait keresahan masyarakat adanya pencurian ikan di TPI tanjung tiram.

“Kami dari Polsek Labuhan Ruku ada menerima laporan dari pengaduan masyarakat tentang kasus pencurian di tempat penjualan ikan, TPI Tanjung Tiram, dalam hal ini kami melakukan penyelidikan berdasarkan hasil rekaman cctv yang patut diduga melakukan tindak pidana adalah saudara Khairul,” ujar Fery, Rabu (24/1)

 Lanjut Fery , Selain itu pelaku Khairul ini juga dilaporkan oleh korban penganiayaannya bernama Rojali beberpa waktu lalu.

“Khairul ini  sebelumnya juga terlibat tindak pidana penganiayaan, jadi sehubungan dengan hal tersebut adanya dua rangkaian tindak pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku,” Jelas Ferry.

 Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku Khairul,  terpaksa menjalani proses hukum di Polsek Labuhan Ruku.

“Terhadap Khairul saat sekarang ini melanggar dalam kasus penganiayaannya 351 ayat 2, berikut untuk pencuriannya kita persangkakan tindask pidana ringan 364,” ungkap Ferry.


Penulis: Nurhasannah

Editor: Yon

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sedang Santai di Warung Pelaku Pencuri Ikan ini Diciduk Polisi

Trending Now

Iklan

iklan