Iklan

" />

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Judi dan TPPU Apin BK

Redaksi
Thursday 26 January 2023 | 17:58 WIB Last Updated 2023-01-26T10:59:17Z
Medantop.id, Medan - Polda Sumut selesaikan seluruh berkas perkara judi yang melibatkan tersangka Apin BK bos judi terbesar di Sumatera Utara .

Foto: Humas Polda Sumut

Tersangka Apin BK beserta aset-asetnya diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (26/1). Hasil TPPU perjudian mencapai Rp157 miliar.

Usai menuntaskan berkas perkara Apin BK, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam konsorsium 303 dengan tersangka Apin BK yang bagannya tersebar dan viral di media sosial  pada beberapa waktu.

"Dengan diserahkannya Apin BK ke JPU disaksikan Kajati Sumut dalam perkara TPPU membuktikan saya tidak pernah terlibat konsorsium 303. Apalagi pernah bertemu dengan Apin BK itu fitnah yang sungguh keji," katanya.

"Penyerahan Apin BK beserta aset-asetnya mencapai Rp157 miliar membuktikan Polda Sumut komit dalam memberantas segala bentuk tindak perjudian di Sumatera Utara," ujar jenderal bintang dua tersebut.

Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut juga bertanya kepada tersangka Apin BK apakah dirinya pernah bertemu langsung dengannya?. Mendengar itu Apin BK menjawab tidak pernah.

"Orang luar itu Pak Kapolda yang menyebar info konsorsium bukan saya," jawab Apin BK di hadapan Kapolda Sumut.

Panca pun kembali menegaskan agar Apin BK untuk menjalani seluruh rangkaian proses hukum atas kasus judi dipersidangan. 

"Tolong sampaikan yang sebenarnya dipersidangan. Jangan kamu ngarang sana-sini yang tidak benar. Saya tegaskan sama kamu Pak Apin konsorsium 303 itu fitnah," tegasnya.

Penulis: Nurhasanah
Editor : Yon
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda Sumut Tuntaskan Kasus Judi dan TPPU Apin BK

Trending Now

Iklan

iklan