Iklan

" />

Kenalan di Facebook Remaja Perempuan 14 Tahun Dicabuli di Hutan

Redaksi
Tuesday 10 January 2023 | 15:45 WIB Last Updated 2023-01-10T08:45:04Z

Medantop.id, Siantar - Remaja perempuan 14 tahun dicabuli di hutan Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara. Pelakunya Andika Prawijaya (35), teman pria yang baru dikenal korban lewat Facebook.

Pelaku saat ditangngkap Polisi, Foto: Humas Polres Siantar


Kasi Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, peristiwa terjadi, Kamis (5/1). Awalnya korban dan pelaku janjian bertemu di sekitar lokasi kejadian, pukul 18.00. Namun korban kaget, ternyata pria yang ditemui berbeda dengan profil Facebook nya.

"Yang datang dan menjemput seorang bapak-bapak, dengan naik sepeda motor besar warna putih, kemudian korban dibawa ke hutan-hutan di daerah Tozai atau lokasi kejadian,"ujar Rusdi dalam keterangannya, Selasa (10/1).

Saat itu, pelaku mencabuli korban dengan memegang alat vital korban. Ketika hendak membrontak, pelaku juga mengancam korban.

"Korban dipaksanya, dengan ancaman bila berteriak korban akan dimasukkan ke dalam sungai, yang dekat dari lokasi," ungkap Rusdi.

Selanjutnya, pelaku mengembalikan korban di tempat awal mereka bertemu. Korban lalu menceritakan peristiwa ini ke orangtuanya.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polres Siantar, Jumat (6/1). Polisi lalu  menyelidikinya dan menangkap pelaku di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sabtu (7/1), sekira pukul 21.00.

"Dari pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk TVS warna putih dan helm yang digunakan pelaku membawa korban, serta 1 buah handphone android yang digunakan pelaku, untuk berjumpa dengan korban melalui messengger Facebook," ungkap Rusdi 

Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolres Pematang Siantar, untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan dalam pasal 81 ayat (2) subs 82 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2002 tentang penetapan peraturan pemerintah pergantian undang- undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas undang–undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,”tutup Rusdi.


Penulis: Nurhasannah

Editor: Yon

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kenalan di Facebook Remaja Perempuan 14 Tahun Dicabuli di Hutan

Trending Now

Iklan

iklan