Iklan

" />

Awal Tahun, Pemerintah Perketat Aturan Ekspor CPO

Monday 2 January 2023 | 10:34 WIB Last Updated 2023-01-02T03:34:56Z

Medantop.id - Pemerintah akan memperketat aturan ekspor minyak sawit mulai 1 Januari 2023 dan penggeretan ekspor dilakukan dengan pengurangan rasio pengiriman ke luar negeri untuk setiap ton sawit yang dijual. 


Tandan buah sawit


Kementerian Perdagangan menyatakan eksportir akan diizinkan untuk mengirimkan 6 kali lipat volume penjualan batasan tersebut lebih rendah dari rasio yang diizinkan saat ini yakni 8 kali lipat, keputusan pendekatan ekspor sawit ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi kenaikan harga minyak goreng dalam negeri di awal tahun, karena momentum Ramadan dan juga Idul Fitri tahun ini jatuh pada Maret dan juga April 2023.

Kementerian koordinator bidang kemaritiman dan investasi juga menilai langkah pengamanan stok sawit di dalam negeri pada Kuartal 1 tahun 2023 ini sangat diperlukan, meski untuk kedepannya pemerintah juga akan mengevaluasi kembali rasio ekspor secara berkala dengan mempertimbangkan ketersediaan dan harga minyak goreng dalam negeri.

Penulis: Nurhasannah

Editor: Yon

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Awal Tahun, Pemerintah Perketat Aturan Ekspor CPO

Trending Now

Iklan

iklan