Medantop.id, Belawan - Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, menangkap ratusan juru parkir liar di Jalan lintas Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (26/1).
Petugas mengamankan 111 orang yang diduga melakukan pengutipan liar di empat kecamatan yang berbeda.
![]() |
Ratusan pelaku pungli dan jukir liar ditangkap Foto: Medantop.id |
Penangkapan ini untuk menekan angka kejahatan jalanan seperti pengutipan liar di jalan lintas Medan – Belawan, khusus nya bagi penguna kenderaan yang membawa barang .
Petugas juga menggelar razia juru parkir liar di kawasan Belawan, saat ditangkap sebagian para juru parkir sempat mencoba kabur dari sergapan petugas.
![]() |
Polisi saat menangkap pelaku pungli yang mencoba kabur, Foto: medantop.id |
Aksi kejar kejaran pun sempat terjadi antara petugas kepolisian dengan para juru parker liar ini di persimpangan Kayu Putih di kawasan Jalan Komodor Laut Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Namun ketika hendak berlari, para Jukir liar dan pelaku pungli lebih dulu ditangkap petugas.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon menyebutkan, penangkapan terhadap 111 orang juru parkir liar dalam satu hari ini.
“ Penangkapan para pelaku pungutan liar ini dilakukan menindak lanjuti laporan masyarakat yang telah resah dengan keberadaan juru parkir liar yang meminta uang tanpa menggunakan karcis resmi,” ujar Josua.
Untuk memberikan efek jera, kini ke 111 orang juru parkir tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan dilakukan pembinaan di Polres Pelabuhan Belawan. Dan jika nantinya terbukti ada laporan kejahatan dan mengulangi perbuatannya, maka akan diproses hukum yang berlaku.
Penulis: Wibowo
Editor: Yon