Medantop.id, Medan - Polda Sumut angkat bicara soal 3 personel Polrestabes Medan ditangkap, karena viral mau mencuri sepeda motor warga. Mereka yakni Bripka A, Bripka B, dan Briptu H.
Istimewa |
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan
ke tiganya tengah menjalani pemeriksaan. Mereka terancam dipecat.
“Antara pidana dengan etiknya juga sudah dijalankan oleh
serse dan propam, yang jelas, Kapolda Sumut berkomitmen terhadap setiap perilaku
menyimpang dari anggotanya itu, pasti akan dikenakan tindakan tegas, bahkan
sampai dengan pemecatan,”ujar Hadi kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin
(10/10)
Hadi menegaskan komitmen Kapolda Sumut Irjen Pol Panca
Putra, dalam menindak tegas anggotanya yang menyimpang, telah dilakukan
berulang kali.
“Ini bukan sekali saja, beberapa kasus-kasus perilaku
narkoba dan sebagainya, anggota-anggota yang bermasalah kita langsung lakukan
PTDH,”ujarnya
Namun proses pemecatan harus melewati mekanisme yang berlaku.
“Yang jelas, komitmen Kapolda terhadap perilaku menyimpang
anggota Polda Sumut akan dikenakan tindakan tegas bahkan sampai
pemecatan,”katanya.
Pada kesempatannya Hadi juga menanggapi komentar
Menkopolhukam Mahfud MD yang meminta agar para pelaku dipecat. Dia mengatakan
bahwa masukan itu, mendorong institusinya untuk berbenah.
Mengenai pemecatan, proses pemeriksaan masih dilakukan
pihaknya. Mulai dari penyidikan, etik, hingga penuntutan di propam.
“Semuanya berproses, ada prosesnya ada aturannya itu yang
dijalankan oleh Propam saat ini, yang jelas itu mendorong kita, terutama
jajaran Polda Sumut terus berbenah,”katanya.
Kasus ini mencuat dari video viral wanita bernama Ully dan
anak balitanya terluka karena terseret mobil yang ditumpangi 5 pria yang
mengaku polisi.
Dari video itu, awalnya korban bersama anak dan suaminya,
Benny Sembiring, hendak bertemu orang yang ingin membeli sepeda motor mereka.
Lalu terjadi perdebatan antara suami korban dan 5 pria yang
mengaku dari Polda Sumut. Kemudian sempat terjadi cekcok hingga Ully dan
anaknya terseret mobil.
Ully dan Benny Sembiring telah melaporkan pelaku ke
Polrestabes Medan, Kamis (6/10). Polisi bertindak dan menangkap 4 pelaku.
Termasuk 3 oknum polisi Polrestaebes Medan. Kini polsii masih memburu satu
pelaku lagi, yang merupakan masyarakat sipil.